Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Gelar Sosialisasi Tingkat Balai P3-TGAI Tahap I Tahun Anggaran 2025

Dalam rangka pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Tahun 2025, Rabu 30 Juli 2025, Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jenberang menyelenggarakan Sosialiasi Tingkat Balai P3-TGAI, bertempat di Ruang Aula Utama Gedung Balai Prajurit M. Yusuf (Balai Manunggal), Kota Makassar.
Kegiatan sosialisasi tingkat balai bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap kegiatan P3-TGAI kepada para pemangku kepentingan, seperti kepala desa mengenai teknis pelaksanaan program, termasuk tujuan, mekanisme, tahapan, dan standar keberlanjutan lingkungan. Hal ini bertujuan agar program P3TGAI terlaksana dengan baik sesuai dengan juknis sehingga diharapkan kegiatan P3TGAI mampu mengatasi masalah irigasi, dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Tim Pelaksana Balai menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 19 Dinas PU Kabupaten, Ketua Unit pengelola Irigasi, Pengamat Irigasi/Juru Pengairan, Para Kepala Desa/Lurah, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Tenaga Pelakasana Balai (TPB), dan Konsultan Manajemen Balai (KMB).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, ST, MT, dalam sambutannya menyampaikan salah satu wujud dalam mendukung visi Indonesia Maju yang tertuang dalam Asta Cita adalah Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang merupakan program padat karya tunai oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Pompengan Jeneberang.
Diharapkan kolaborasi dan sinergi antara unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, konsultan, TPM, dan kelembagaan petani menjadi kunci keberhasilan program ini, mengingat, P3-TGAI tidak hanya menyasar pembangunan fisik jaringan irigasi, namun juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan penguatan kelembagaan petani secara berkelanjutan.
“Kami mengingatkan, kegiatan P3-TGAI dilaksanakan murni oleh kelembagaan petani secara swakeloka atau tidak dilaksanakan pihak ketiga/dikontraktualkan tanpa pungutan biaya apapun dalam pelaksanaanya. Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat SDA atau BBWS Pompengan Jeneberang, dengan modus penunjukan penyedia barang/jasa palsu ”,tegasnya.
Pelaksanaan P3TGAI pada tahap 1 sebanyak 624 titik lokasi penerima bantuan yg tersebar di 396 Desa dari 19 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (SISDA)