Kementerian PUPR Dukung Pengembangan Food Estate Menjadi Lumbung Pangan di Kalteng
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung pengembangan program food estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dukungan tersebut diantaranya infrastruktur Sumber Daya Air berupa rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi. Untuk TA. 2023 Kementerian PUPR melalui BWS Kalimantan II sedang melaksanakan kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Blok D di unit Belanti II, Kab Pulang Pisau dengan anggaran sebesar Rp 20,36 Miliar dan kegiatan Operasi Dan Pemeliharaan Rutin dan berkala di DIR belanti 1 dan DIR Tahai.
Pekerjaan rehabilitasi antara lain meliputi Rehabilitasi Saluran Primer sepanjang kurang lebih 3.000 meter; Rehabilitasi Saluran Sekunder sepanjang lebih dari 100.000 m dan Rehabilitasi 4 buah pintu air. Kawasan Blok D didominasi lahan gambut yang telah dirancang untuk dilindungi secara legal. Untuk itu Sistem Jaringan Irigasi Rawa eksisting perlu ditingkatkan dan direhabilitasi untuk memenuhi kebutuhan air di persawahan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II, Ferry Syahrizal saat mendampingi Kunjungan Kerja Komite II DPD RI ke Kab. Pulang Pisau pada hari Senin (4/9). “Saat ini progresnya telah mencapai 65,22% dan ditargetkan selesai pada Desember 2023” jelas Ferry.
Ketua rombongan Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa secara prinsip kehadiran Komite II DPD RI ke food estate di Prov. Kalteng untuk banyak mendengar dari para petani dan stakeholders terkait. “DPD RI akan terus berupaya agar food estate di Kab. Pulang Pisau berhasil dan berkelanjutan” kata Yorrys.
Pada kesempatan ini, Maryoto, salah seorang petani setempat menyatakan rasa terima kasihnya atas dukungan irigasi dari Kementerian PUPR sehingga memudahkan pekerjaannya dalam bertani. Luas food estate di Prov. Kalteng adalah 165 ribu ha yang dibagi menjadi 4 Blok (Blok A, Blok B, Blok C dan Blok D). Pada TA 2020-2021, Kementerian PUPR telah menyelesaikan kegiatan di Daerah Irigasi Rawa (DIR) Blok A seluas 43.500 ha. Kegiatan ini mencakup 8 lokasi salah satunya yaitu DIR UPT Dadahup.
Sedangkan untuk dukungan bidang Bina Marga dalam menunjang food estate, Kementerian PUPR melalui Balai Penanganan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Tengah telah menangani jalan di Kab. Kapuas dan Kab. Pulang Pisau sepanjang 7,51 km dan jembatan sepanjang 230 m. “Penanganan sudah dilakukan pada TA. 2020 dan sudah dituntaskan pada awal 2022. Saat ini sedang proses serah terima kepada Pemkab Kapuas dan Pemkab Pulang Pisau” jelas Kepala BPJN Prov. Kalimantan Tengah, Soendarto. (HAL/Mar)