Potensi Besar Untuk Solar Cell Terapung Dengan Memanfaatkan Permukaan Air Bendungan

Potensi Besar Untuk Solar Cell Terapung Dengan Memanfaatkan Permukaan Air Bendungan


Indonesia memiliki potensi sumber energi yang sangat besar, pemanfaatan potensi Energi Baru Terbarukan(EBT) juga semakin ditingkatkan untuk mendukung tercapainya Net Zero Carbon 2060. Salah satu pemanfaatan potensi Energi Baru Terbarukan(EBT) yang kini mulai banyak diperbincangkan adalah penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS).

 

Dalam kegiatan Hybrid Seminar dengan tema “Solar Cell Terapung Sebagai Energi Terbarukan Menuju Net Zero Carbon 2060” pada Sabtu(19/8). Ketua Bidang Sumber Daya Air Persatuan Insinyur Indonesia, Jarot Widyoko menyampaikan bahwasannya Indonesia memiliki ketersediaan luas genangan bendungan seluas 5.272.192 Ha yang dapat dimanfaatkan sebagian kecilnya untuk pemanfaatan PLTS terapung. PLTS Terapung merupakan sistem modul surya skala besar yang dipasang terapung di permukaan perairan, baik danau, waduk, dam, danau irigasi, area pengelolaan air buangan ataupun lepas pantai.

 

Selain memiliki potensi manfaat sebagai irigasi, air baku, reduksi banjir, pembangkit listrik (PLTA/PLTMH). Bendungan juga memiliki potensi lain yaitu pengembangan PLTS Terapung  dengan memanfaatkan luas genangan pada waduk. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air turut mendukung dengan menyediakan daerah permukaan air yang terdapat di 248 bendungan yang ada dan akan selesai dibangun. Dengan potensi PLTS terapung yang besar, bendungan-bendungan tersebut mampu memproduksi listrik mencapai sebesar 261.738 MW.

 

Adapun ketentuan pemanfaatannya adalah sebesar s/d 20% atau lebih terhadap luas genangan muka air normal. Ketentuan ini telah diatur dalam Permen PUPR No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Permen PUPR No 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan. Dalam hal ini, pemanfaatan PLTS terapung harus memperhatikan luasan panel dikarenakan dapat mempengaruhi keamanan bendungan, fungsi waduk, kondisi sosial, ekonomi & budaya, dan daya rusak air.

 

Dengan adanya upaya ini, diharapkan potensi EBT yang sangat besar di Indonesia dapat dimanfaatkan dengan baik dan terus ditingkatkan untuk mencapai Net Zero Carbon 2060 serta kehidupan yang lebih baik kedepannya.(fif)