Sidang TKPSDA (Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air) II dengan Tema Pembahasan Sistem Informasi Hidrologi Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3)

Sidang TKPSDA (Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air) II dengan Tema Pembahasan Sistem Informasi Hidrologi Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3)
Foto: Sidang TKPSDA (Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air) II

Sanur, Bali (26 agustus 2020).

Balai Wilayah Sungai Bali-Penida melalui PPK Penatagunaan Sumber Daya Air mengadakan Sidang TKPSDA (Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air) II dengan Tema Pembahasan Sistem Informasi Hidrologi Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3) sejalan dengan tugas pokok TKPSDA itu sendiri dalam bidang perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya air di tingkat Provinsi Bali

Sidang dihadiri oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air yang dianggotai oleh Lsm, Instansi Pemerintah dan Stakeholder terkait kabupaten/kota se-Bali.
Dengan Narasumber dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali; Stasiun Klimatologi Jembrana Bali; dan Balai Wilayah Sungai Bali - Penida

Hasil rekomendasi melalui Sidang TKPSDA Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Tahun 2020 agar pengelolaan informasi SIH 3 dapat :
1) Ditingkatkan keakuratan, percepatan, dan ketepatan waktu penyampain informasi SIH 3
2) Dijamin kesinambungan penyampaian data dan informasi SIH 3, (kemampuan organisasi dan SDM)
3) Dijamin kompatibilitas perangkat pengelolaan perangkat informasi SIH 3 yang ada di instansi pengelola
4) Ada jaminan dan keberlanjutan data dan informasi SIH 3 yang didukung oleh Sumber Daya yang memadai
5) Pengintegerasian SIH 3 meliputi 5 kebijakan yaitu :
    • Kebijakan pengembangan kelembagaan dan prasarana
    • Kebijakan peningkatan ketatalaksanaan
    • Kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi
    • Kebijakan pembiayaan
    • Kebijakan peran masyarakat dan binausaha.

(Humas BWS Bali Penida)

© Copyrights 2024. BWS Bali-Penida.