Terkait viralnya berita di media sosial tentang pengusiran warga di kawasan pantai Sanur, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida melalui Ka.SNVT PJSA Bali-Penida, menghadiri Kunjungan Kerja Anggota Komite I Bidang Hukum, Politik, Dan Keamanan DPD RI B. 65 Utusan Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M Wedasteraputera Suyasa III, SE(MTRU),M.Si yang di laksanakan di Hotel Puri Santrian pada hari Kamis, 25 Maret 2021.
.
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Dinas Pariwisata Prov. Bali, Pimpinan Hotel Puri Santrian, DPRD Kota Denpasar, Bendesa Adat Intaran, Camat Denpasar Selatan, Satpol PP Denpasar, Kabid Penegak Perda, Kanit Intel Polsek Denpasar Selatan.
.
Ka.SNVT PJSA Bali-Penida, Made Denny Satya Wijaya,ST.,M.Si dalam diskusi menyampaikan bahwa lokasi kegiatan yang berlangsung saat ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan konservasi pengamanan pantai (BBCP) phase 1 yang ada di Bali. Ketentuan/peraturan mengenai pantai merupakan area publik sudah jelas, sehingga masyarakat dapat beraktifitas di pantai demikian juga batasan2 area privat dan area publik sudah jelas dengan adanya walkway. Melalui wadah TKMPP (Tim Koordinasi Manajemen Pengelolaan Pantai) diharapkan pengelolaan, kegiatan, dan aturan-aturan yang ada menjadi lebih jelas. “Momentum pertemuan ini bisa untuk melakukan penataan pengelolaan pantai kedepannya, karena jika tidak maka tentunya semakin tidak terarah dan tidak terkoordinasi dengan baik.” Ujarnya.
.
=== Simpulan dan Rekomendasi ===
Adapun kesimpulan dan rekomendasi dari Komite 1 DPD RI dalam pertemuan tersebut yaitu:
1. Segera bentuk TKMPP (Tim Koordinasi Manajemen Pengelolaan Pantai) untuk wilayah Denpasar.
2. Mempertimbangkan pemasangan “Sign” Area Publik di setiap titik hotel di Bali.
3. Mempertahankan satpam yang sudah menjalankan tugas dalam kejadian tersebut.
4. Siapapun yang menyampaikan aspirasi, tidak ada diskriminasi dari siapa pun.
5. Seluruh hotel-hotel di Bali tidak boleh lagi mencantumkan “Private Beach”.
6. Terkait masalah yang terjadi saat ini, mendukung Pem. Kota Denpasar dalam memberikan Teguran kepada pihak hotel.
.
PUBDKK BWS BALI-PENIDA
BeritaTerkini
2025-01-09 07:15:18
2025-01-04 07:01:22
2025-01-04 06:48:35
2025-01-04 06:46:12
© Copyrights 2024. BWS Bali-Penida.