Dalam rangka mengantisipasinya terjadi bencana alam pada musim penghujan di Provinsi Bali, Balai Wilayah Sungai Bali-Penida mengadakan Apel Siaga Bencana pada Jumat, 14 Oktober 2022 bertempat di Waduk Muara Nusa Dua.
Pada Permen PUPR No. 13/PRT/M/2015 tentang Penanggulangan Darurat Bencana Akibat Daya Rusak Air juga dijelaskan bahwa tanggap darurat bencana merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsian, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Sesuai hal tersebut maka terbentuk Satuan Tugas Penanggulangan Bencana di Lingkungan Wilayah Sungai Bali-Penida yang terdiri dari Satuan Tugas Penanggulangan Bencana BWS Bali-Penida, Posko Penanggulangan Bencana Bali Timur dan Posko Penanggulangan Bencana Bali Barat.
Sesuai dengan data alat berat yang dioperasikan oleh BWS Bali-Penida dimana terdiri dari Excavator Standard (5 unit), Berky (1 unit), Excavator Long Arm (1 unit), Excavator Amphibious-mini (1 unit), Excavator Amphibious Standard (2 unit), Excavator Amphibious Long Arm (1 unit), Dump Truck (6 unit), Truck Tailer (1 unit), Loader (1 unit), Perahu Fiber (6 unit), dan Mobile Flood Pump (3 unit dengan kapasitas 250l/dt), semua alat dalam kondisi baik dan siap untuk dilakukan mobilisasi ketika dibutuhkan. Bahan banjiran yang telah terdata ada bronjong geobag standar, jumbo bag woven dan sand bag woven.
BeritaTerkini
2024-10-25 00:54:59
2024-10-24 00:50:04
2024-10-16 00:58:26
2024-10-02 03:28:17
© Copyrights 2024. BWS Bali-Penida.