Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Provinsi Bali Pada Tanggal 29 Februari - 4 Maret 2024 Dalam Rangka Reses Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024

Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Provinsi Bali Pada Tanggal 29 Februari - 4 Maret 2024 Dalam Rangka Reses Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024
Foto: 04 Maret 2024 Dalam jangka reses persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali.

04 Maret 2024

Dalam jangka reses persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi V melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali. Komisi V DPR RI, memaparkan kewenangan mereka terkait dengan urusan infrastruktur, serta mereka merasa penting untuk memahami kondisi aktual serta perkembangan terbaru terkait transportasi dan infrastruktur di Provinsi Bali.
.
Kegiatan Kunjungan Kerja DPR RI Komisi V berlokasi di Baruna Disaster Shelter, Jalan Kuta Art Market, Kecamatan Kuta, hadir Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus,S.Sos,M.Si beserta jajaran, didampingi oleh Dirjen Sumber Daya Air, Direktur Sungai dan Pantai, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur- Bali, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Kepala BPPW Bali, dan Kepala Balai P2Jk Bali.
.
Rapat kemudian dilanjutkan di Kantor Pelindo III Benoa-Bali dengan pemaparan dari masing – masing Unor mengenai rencana pekerjaan TA 2024 antara lain :
- BBCP Phase II (Candidasa, Kuta-Legian-Seminyak) dan Tanjung Benoa, Nusa Dua;
- Preservasi, pemeliharaan rutin, rehabilitasi beberapa ruas jalan nasional, dan pembangunan jalan baru di ruas Mengwitani – Singaraja, Jaringan jalan tol Ruas Gilimanuk-Mengwi; dan
- Pembangunan JDU SPAM Regional Burana Titab Bawah Provinsi Bali, Pembangunan Pasar Negara Kabupaten Jembrana dan juga renovasi Istana Kepresidenan Tampak Siring Gianyar Bali
Komisi V DPR RI menegaskan bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan ini, penting bagi semua instansi dan pihak terkait untuk berkoordinasi secara efektif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan manfaat pantai sebagai kawasan publik bagi masyarakat, sehingga dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Bali nantinya.

© Copyrights 2024. BWS Bali-Penida.