Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Bendungan Sidan Tahap Ke-1 Tahun 2019 Buahan Kaja, Desa Payangan, Gianyar

Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Bendungan Sidan Tahap Ke-1 Tahun 2019 Buahan Kaja, Desa Payangan, Gianyar
Foto: Foto : sambutan oleh Bapak Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida

Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Bendungan Sidan Tahap Ke-1 Tahun 2019 Buahan Kaja, Desa Payangan, Gianyar - 27 Desember 2019
Di hadiri oleh Kepala Desa Buahan Kaja; Perwakilan Pem.Provinsi Bali oleh Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah; Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida; Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah; Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan serta masyarakat penerima Ganti Rugi Tanah yang terkena dampak proyek Pembangunan Bendungan Sidan.
Kepala Desa Buahan Kaja Wayan Wirtama menyambut dengan antusias mengucapkan terimakasih dan rasa syukur sebesar-besarnya karena dari proses yang panjang tiba saatnya dimana tanah yang terkena dampak proyek bisa diberikan atau dibayar ganti kerugiannya.

Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida Airlangga Mardjono,ST.,MT, mengatakan “atas nama Kementerian PUPR saya mengucapkan terimakasih atas dukungan kesediaan Bapak/Ibu melepas tanah untuk  pembangunan Bendungan Sidan.
Kami berharap uang ganti kerugiannya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif untuk kelangsungan Bapak/Ibu sekalian”.

Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan dalam sambutannya menyampaikan yaitu ganti kerugian pengadaan tanah yang disepakati diterima melalui Uang Tunai, Pembayaran Tahap 1 sebanyak 108 bidang yang sudah dibebaskan yaitu sebesar 87,6 Miliar Rupiah dan untuk 18 bidang yang tersisa itu masih proses ditargetkan bulan Januari 2020 sudah bisa selesai semuanya.

© Copyrights 2024. BWS Bali-Penida.