logo
Sesditjen Harapkan WTP Pada Laporan Keuangan dan BMN
Foto: Sesditjen SDA di acara BMN Sumbar

(1 Oktober 2019)    Dalam rangka penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melaksanakan evaluasi dan pembinaan kepada 27 satuan kerja yang tersebar di beberapa Balai/Balai Besar Wilayah Sungai.

“Opini terhadap laporan keuangan Kementerian/Lembaga adalah bentuk pengakuan atas kualitas penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, sehingga apabila terdapat penurunan opini hasil pemeriksaan, maka laporan keuangan yang kita susun dianggap menurun,” jelas Sekretaris Ditjen SDA Muhammad Arsyadi di Padang, Sumatera Barat (30/9).

“Untuk itu, mejelang penyusunan laporan keuangan Tahun Anggaran 2019, saya berharap semua pihak yang terkait dapat menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik, agar laporan barang milik negara dan laporan keuangan Ditjen SDA dapat disajikan secara lengkap, akurat dan tepat waktu. Sehingga opini hasil pemeriksaan dapat meningkat menjadi wajar tanpa pengecualian,” pesan Sekretaris Ditjen SDA kepada 27 satuan kerja yang hadir di Padang sampai dengan tanggal 2 Oktober 2019 ini.

Tidak hanya laporan keuangan, Sesditjen juga menggarisbawahi pada laporan Barang Milik Negara. Laporan Barang Milik Negara merupakan bentuk tanggung jawab pelaksanaan APBN, melalui penatausahaan barang milik negara yang berada dalam penguasaannya. Oleh karena itu, laporan barang milik negara harus disampaikan secara lengkap, akurat dan tepat waktu, serta memenuhi kriteria-kriteria yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara dan mengacu pada standar akuntansi Pemerintah yang telah ditetapkan.

Feedback Pengunjung