logo
Konsultasi Publik Amdal dan LARAP Pembangunan Jaringan Transmisi Air Baku Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka
Foto: Penandatangan Berita Acara Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Jaringan Transmisi Air Baku

Konsultasi Publik Amdal, LARAP Pembangunan Jaringan Transmisi Air Baku Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) telah menyelesaikan konstruksi Bendungan Napun Gete pada Desember 2020 selanjutnya dilakukan pengisian awal (Impounding) dan dilakukan perapihan/Finishing sebelum diresmikian secara langsung oleh Presiden RI Bapak Jokowidodo pada tanggal 23 Februari 2021. Salah satu fungsi bendungan adalah menyediakan air baku, untuk itu perlu dibangun jaringan transmisi air baku yang bertujuan menyalurkan air baku dari bendungan Napun Gete ke unit-unit reservoir dan selanjutnya didistribusi untuk masyarakat.

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II) merencanakan pembangunan pipa jaringan transmisi hulu Bendungan Napun Gete hingga Kota Maumere dengan melewati 7 Kecamatan yaitu, Kec. Waigete, Talibura, Waiblama, Kangae, Kewapante, Alok dan Alok Timur. Salah satu syarat bagi Perencanaan pipa jaringan transmisi, harus dilakukan kegiatan Amdal (Analisa Dampak Lingkungan) dan Larap (Land Acquisition and Resettlement Action Plan). Dalam kegiatan tersebut dilakukan Konsultasi Publik, yaitu dialog antara masyarakat terdampak bersama pemerintah diantaranya: Kepala Desa terkait, Tokoh Masyarakat, Pemerhati lingkungan, instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Prov. NTT, Pemda Kab. Sikka diwakili Ass. Ekobang dan Perumahan Kab. Sikka, Fredrik Djen, Dinas LHK Kab. Sikka, Pertanahan Kab. Sikka, Dinas Pertanian, Camat terkait, aparat keamanan serta pihak BWS NT II diwakili oleh Kasi O&P, Yohanes Harapan dan PPK Perencanaan, Isak Mesah. Pada kesempatan itu dipaparkan Rencana Pembangunan Pipa Transmisi terkait kegiatan Amdal oleh Konsultan PT. Mitra Hijau Indonesia dan terkait Larap dipaparkan oleh PT. Tiga Cahaya Mandiri. Selain itu Kabid Penataan dan Pemanfaatan Dinas LHK Prov. NTT, Petrus Bere Klau memberikan pemaparan dari segi lingkungan hidup, yaitu kemungkinan berbagai dampak yang terjadi jika dilakukan pembangunan Pipa transmisi. Setelah paparan, dibuka sesi dialog, selanjutnya undangan yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya ataupun memberikan masukan saran. Masyarakat yang hadir terlihat sangat antusias dengan berbagai pertanyaan serta kritik saran. Berbagai pertanyaan serta saran masukan maupun kritik dari masyarakat, pada umumnya mereka menyetujui pembangunan jaringan pipa transmisi air baku, tetapi dengan beberapa catatan dan pertimbangan. Salah satunya masyarakat Talibura dan Waiblama yang berada pada hulu mengharapkan agar air baku dapat mereka nikmati juga dan bukan hanya masyarakat di hilir atau kota Maumere. Selain itu tanah yang dilewati oleh Pipa transmisi harus diperhitungkan gantinya, tanpa merugikan masyarakat atau pemilik lahan. Pertanyaan dijawab masing-masing oleh Pemrakarsa (BWS NT II) dan Pihak Konsultan, sedangkan saran masukan maupun kritikan ditampung dan dicatat sebagai pertimbangan dalam perencanaan.  

Konsultasi publik dilaksanakan tanggal 27 – 29 April 2021 terbagi pada tiga tempat terpisah yaitu: pada tanggal 27 April berlangsung di Kantor Camat Waigete, tanggal 28 April di Kantor Camat Talibura gabung dengan Kec. Waiblama, Pukul 10.00, 29 April di Kantor Camat Kangae bersama Kec. Kewapante dan pukul 14.00, 29 April di Kantor Desa Waioti Kec. Alok bersama Kec. Alok Timur.  Pada akhir kegiatan dilakukan penandatangan Berita Acara Konsultasi Publik Amdal Pembangunan Jaringan Transmisi Air Baku Bendungan Napungete di Kab. Sikka Prov. NTT masing-masing oleh BWS NT II, Dinas LHK Prov. NTT, Dinas LHK Kab. Sikka, Camat dan Perwakilan Desa terkait. (Bai)

Feedback Pengunjung