Jumat, 11 Juni 2021, tanah di Perumahan Telkom, Tangerang Selatan mengalami longsor yang diakibatkan hujan. Longsoran tebing yang cukup tinggi tersebut menutup Kali Ciputat sehingga air masuk dan menggenangi pemukiman warga sekitarnya. Mengatasi bencana ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane (Cilcis) telah melakukan tanggap darurat di Kali Ciputat.
Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Bob Arthur Lombogia menjelaskan begitu terjadi longsor, BBWS Cilcis telah menanggulangi dengan memperlancar aliran air di Kali Ciputat. Alat berat seperti excavator long arm dan dump truck diterjunkan untuk membersihkan area sungai tersebut dari material yang menghambat aliran air, juga 500 buah sandbag disebar guna mencegah luapan air ke area pemukiman.
“Kita ketahui bersama pada saat terjadi longsor, sungai terbendung dan itu berbahaya bagi keselamatan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Apalagi ketika terjadi hujan susulan bisa mengakibatkan banjir yang makin lama makin tinggi sehingga kami dari Ditjen SDA yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane melakukan pembukaan aliran dulu,” jelas Bob saat diwawancara pada Rabu (16/6/2021).
Bob menyampaikan, upaya tanggap darurat tersebut merupakan penanganan cepat yang dilakukan Kementerian PUPR bersama stakeholder terkait. Namun, perlu ada tindakan lanjutan agar kejadian serupa tak terulang. Ia menjelaskan guna mencegah banjir dan longsor, kapasitas tampungan sungai harus ditingkatkan sesuai dengan debit air yang telah diperhitungkan. Saat ini Sungai Ciputat memiliki lebar rata-rata 5 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter. Ada dua cara untuk meningkatkan kapasitasnya, yaitu melalui normalisasi sungai atau membuat tanggul di pinggir sungai.
“Nah, kedua konsep ini agak sulit dilaksanakan di lapangan karena sempadan (daratan di pinggir) sungai telah penuh dengan pemukiman penduduk. Itu yang menjadi kendala kami sehingga perlu ada peran bersama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk mengamankan daerah sempadan tersebut agar Ditjen SDA bisa melakukan perhitungan dan pembangunan dengan debit yang kita rencanakan,” papar Bob.
Bob menekankan normalisasi baru dapat dilakukan setelah area sempadan dikosongkan. Menurutnya, perlu ada peran Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan negosiasi dengan warga terkait pembebasan lahan. “Kalau kita lihat di situ sudah banyak rumah, kita sudah tidak bisa bangun tanggul lagi, karena batas dapur mereka juga ada di pinggir sungai. Jadi, Ditjen SDA baru membuka bongkahan-bongkahan yang tertimbun di sungai supaya air mengalir lancar,” imbuh Bob.
Ia menambahkan untuk mencegah kejadian serupa, BBWS Cilcis secara rutin melakukan pemeliharaan area sungai untuk mencegah sumbatan yang menyebabkan air meluap. Bob mengatakan, setiap BBWS/BWS telah memiliki jadwal pemeliharaan berkala dan peralatan memadai untuk mencegah masalah di aliran sungai.
“Di sana ada BBWS Cilcis, mereka dilengkapi perlatan-peralatan berat, ada dump truck, pompa air pun ada untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya rutin terkait pemeliharaan sungai,” terang Bob. (kompusda Sandro)