logo
Embung Sanur Untuk Konservasi Air dan Pariwisata di Bali
Foto: Konsep Desain Embung Sanur

Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan jumlah tampungan air di Indonesia. Saat ini, Ditjen SDA melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida mulai membangun Embung Sanur yang terletak di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Selatan, Kota Denpasar, Bali. Embung ini akan berfungsi sebagai daerah konservasi air dan pariwisata di Kota Denpasar.

"Di beberapa daerah masih terdapat masyarakat yang masih kesulitan memperoleh air bersih. Realitas seperti ini menjadi perhatian Kementerian PUPR agar selalu berupaya menyediakan infrastruktur salah satunya melalui pembangunan embung,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Dalam acara peletakan batu pertama (groundbreaking) Embung Sanur (27/05), Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama mengatakan, sebagai daerah konservasi air, embung ini akan menampung serta mereduksi air banjir yang bermuara di Tukad Loloan dan Tukad Enjung. Di sekeliling embung juga akan dibangun jogging track sepanjang 1,5 meter yang dilengkapi gazebo. “Sehingga, selain menanggulangi banjir di wilayah Sanur khususnya wilayah Bumi Ayu Sanur dan Sekuta, juga menjadi daya tarik wisata di Denpasar,” tegas Maryadi.

Pembangunan Embung Sanur akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu menggunakan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2021 dan TA 2022.  Ia menerangkan,  di tahun 2021 pekerjaan akan difokuskan pada penyelesaian bentuk embung dan pembangunan tiang pancang, sedangkan di tahun 2022 akan dilakukan penataan lanjutan termasuk sarana penunjang.

"Kontrak pembangunannya telah dilaksanakan pada 31 Maret 2021 dengan progres mencapai 2,35%. Pembangunan dilaksanakan Kontraktor Pelaksana PT. Undagi Jaya Mandiri, serta Konsultan Supervisi PT. Gaharu Sempana KSO PT. Kencana Adhi Karma dengan total biaya sebesar Rp 14,601 miliar berasal dari APBN Kementerian PUPR," ujar Maryadi.

Dikatakan Maryadi, pembangunan embung ini dilaksanakan di atas lahan Taman Hutan Raya (Tahura) kurang lebih 2,3 hektar dengan luas kolam Embung sebesar 0,96 hektar. Kapasitas tampungan Embung Sanur nantinya sebesar 34.500 meter kubik dan tinggi tanggul dari dasar tampungan sepanjang 5,18 meter.

Maryadi mengatakan bahwa pembuatan Embung Sanur ini merupakan usulan dari Pemkot Denpasar kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Pasar Badung pada tanggal 18 Mei 2019 lalu. "Pembangunan embung ini merupakan Program Direktif Presiden RI, dan menurut arahan Menteri PUPR agar embung Sanur segera dibangun," jelas Maryadi.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam kesempatan yang sama menegaskan hal tersebut, sebab setiap musim hujan terutama dengan durasi lebih dari 3 jam, selalu terjadi genangan di kawasan Bumi Ayu Sanur dan Sekuta. “Kami atas nama masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena telah menindaklanjuti usulan kami ini. Nantinya, selain menjadi pengendali banjir, embung ini akan menjadi obyek pariwisata Kota Denpasar Desa Sanur. Kami doakan untuk tahap pembangunan I dan II pembangunan ini berjalan dengan lancar," ujarnya. (Ersytra)

Feedback Pengunjung