logo
Sosialisasi Pelaksanaan Pembangunan Bendungan Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT
Foto: Presentasi Pelaksanaan Pembangunan Bendungan Mbay/Lambo oleh Kepala BWS NT II, Agus Sosiawan

Nagekeo - Kepala BWS NT II, Agus Sosiawan didampingi Kasie Pelaksanaan BWS NT II, Costandji Nait, Kasie KPI BWS NT II, Willem Sidharno, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan II BWS NT II, Nedy Hidayat, PPK Pembangunan III, Yohanes Pabi, PPK Perencanaan Bendungan, Konsultan dan Kontraktor pelaksana melakukan sosialisasi pelaksanaan Pembangunan Bendungan Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo. Hadir pada kesempatan itu Bupati Kab. Nagekeo, Forkompimda Kab. Nagekeo, Tim Apprasial, Camat Aesesa Selatan, Camat Aesesa, Camat Nangaroro, para Kepala Desa terkait dan Tokoh adat serta masyarakat terdampak. Sosialisasi berlangsung selama 2 hari (8-9 Sept.) pada 3 tempat terpisah masing-masing bertempat di Kantor Camat Aesesa Selatan, Kantor Camat Aesesa dan Kantor Camat Nangaroro.

Kepala BWS NT II Ir. Agus Sosiawan ME dalam presentasinya mengatakan, sosialisasi ini terkait akan dimulainya pekerjaan dilapangan setelah kontrak Pekerjaan Pembangunan Bendungan Mbay Paket I dan Paket II ditandatangani pada tanggal 19 Agustus 2021 dengan waktu pelaksanaan s.d 2024. Bendungan Mbay/Lambo ini membutuhkan lahan sekitar 592 Ha dengan kapasitas 51,74 Juta M3 Bendungan ini akan memberikan manfaat irigasi terhadap 5.898,6 Ha, selain itu penyediaan air baku 205 lt/dt, dan pengendalian banjir dengan debit 283,33 M3/dt pada daerah hilir bendungan di Kec. Aesesa Kab. Nagekeo. Area terdampak meliputi Desa Rendubutowe Kec. Aesesa Selatan, Desa Labulewa Kec. Aesesa dan Desa Ulupulu Kecamatan Nangaroro. Pembayaran ganti rugi lahan akan dilaksanakan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan dimana saat ini Tim Apprasial sementara bertugas menilai harga tanah serta bangunan atau apapun yang ada diatasnya selama 30 hari kalender. Diharapkan penilaian oleh Tim Apprasial berjalan dengan lancar sehingga waktu 30 hari dapat tercapai selanjutnya BWS NT II segera mengusulkan kepada Kementerian Keuangan melalui LMAN. “Dana yang tersedia cukup dan tinggal menunggu proses, apabila administrasi sudah lengkap dan dinyatakan clean and clear, itu sudah bisa dibayarkan”, tegasnya. Melalui Perpres Nomor 109 tahun 2020 ditetapkan bendungan Mbay/Lambo termasuk Proyek Stategis Nasional (PSN) yang berarti pembangunannya dijamin oleh pemerintah pusat sampai selesai baik pembangunan fisik maupun penyediaan anggarannya. Kepala BWS NT II juga menyatakan bendungan Mbay/Lambo memiliki potensi besar untuk destinasi wisata baru di Kabupaten Nagekeo Provinsi NTT, dikombinasikan dengan rencana penataan Kampung Adat Kawa yang dekat dengan lokasi bendungan Mbay/Lambo oleh Pemerintah Kab. Nagekeo.

Pada presentasi tersebut dijelaskan bahwa pembangunan bendungan Mbay/Lambo telah melalui proses yang panjang sejak tahun 1999-2000 Feasibility Study, 2001-2002 Detail Desain dilanjutkan tahun 2018 AMDAL, LARAP dan Reviu Desain, tahun 2019 Lanjutan Penyelidikan Geologi, Pembuatan Model Tes, Sertifikasi Desain Bendungan Mabay/Lambo dan Penetapan Lokasi Bendungan Mbay Lambo. Selama pekerjaan berlangsung dibuatkan terowongan pengalih aliran air (saluran pengelak) sepanjang 355 m dengan lebar 5m, sehingga lokasi pekerjaan bangunan utama bendungan tetap kering. Bendungan Utama Tipe Zonal Inti tegak dengan tinggi 48 m, panjang puncak 380 m, lebar 12 m. Saluran Pelimpah (Spillway) dengan tipe Pelimpah samping dan lebar ambang 50m. Perekrutan tenaga lokal, BWS NT II akan memnyelaraskan dengan kebutuhan menyangkut kualifikasi dan jumlah tenaga kerja, selanjutnya untuk mendukung kesiapan SDM akan dilakukan pelatihan termasuk dalam operasi dan pemeliharaan bendungan.

Pada kesempatan itu, undangan yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya, memberikan masukan atau saran bagi pembangunan bendungan ini. Terdapat berbagai masukan dan saran dari masyarakat terdampak maupun tokoh agama yang hadir, dan pada umumnya mereka menyetujui pembangunan bendungan Mbay. Pater paroki melihat dan menyambut baik PSN ini sebagai suatu anugerah terindah terbesar bagi masyarakat Nagekeo tercinta. Proyek ini seiring dengan amanat gereja dan disambut gereja dengan sangat baik. Harapan gereja ganti untung diperhatikan sungguh, demikian juga dengan keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan, dengan demikian masyarakat lokal punya kemampuan dengan belajar pada kontraktor maupun konsultan di bendungan ini. Senada dengan itu salah salah seorang masyarakat terdampak menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan bendungan ini dan mengharapkan potensi tenaga lokal dapat dimanfaatkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.  

Terkait adanya keberatan dari beberapa peserta sosialisasi di Kec. Aesesa Selatan, maka pemerintah Kabupaten Nagekeo membuka ruang dan waktu untuk menerima dan melakukan diskusi bersama untuk penyelarasan beda pendapat yang ada. Selanjutnya Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do menyatakan mendukung penuh pembangunan bendungan Nagekeo yang akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Nagekeo dan khususnya warga terdampak. Ditegaskan penentuan lokasi merupakan keputusan dari hasil penelitian secara Teknik dan bukan suka atau tidak suka. Nagekeo sebagai salah satu Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) butuh Infrastruktur maupun sarana pendukung diantaranya infrastruktur SDA. Pada kesempatan itu diucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui BWS NT II karena Proyek Strategis Nasional ini mulai diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat Nagekeo secara khusus. Diajak kepada masyarakat Nagekeo untuk mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Bendungan yang merupakan bendungan terbesar di NTT ini. Diharapkan nantinya dalam pelaksanaan pembangunan Bendungan dapat melibatkan pekerja lokal atau yang berasal dari Kabupaten Nagekeo sesuai dengan kriteria keterampilan yang dibutuhkan. Untuk penanaman di sabuk hijau (Green Belt) akan dikerjasamakan dengan kelompok masyarakat terutama yang terdampak dari pembangunan bendungan ini.

Pada akhir kegiatan sosialisasi dilakukan penandatanganan Berita Acara Sosialisasi oleh Bupati, Kepala BWS NT II, Camat, Kepala Desa, Lembaga Pemangku Adat dan Tokoh Masyarakat. <Nedy/Cost/Bai>

Feedback Pengunjung