Pembangunan Bendungan Leuwikeris merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.3 Tahun 2016. Bendungan yang dibangun oleh BBWS Citanduy ini merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dalam mewujudkan NAWACITA, yaitu ketahanan pangan dan air di Indonesia. Bendungan yang terletak di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis tersebut telah dibangun sejak tahun 2016, dan rencananya akan selesai pada tahun 2023.
Pada Jumat, 12 November 2021 telah dilakukan pengalihan aliran sungai (river diversion) pada Bendungan Leuwikeris. Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Citanduy Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Bendungan Leuwikeris akan memiliki tampungan sebanyak 81 juta meter kubik dengan luas area genangan 242 hektar yang memiliki 2 buah terowongan pengelak dengan panjang masing-masing terowongan 1 km. “Pengalihan aliran sungai ini merupakan salah satu kunci untuk kelancaran tahapan pembangunan bendungan. Dengan dialihkannya aliran sungai Citanduy melalui kedua terowongan tersebut, maka pembangunan tubuh bendungan sudah bisa mulai dikerjakan,” jelas Kepala SNVT Pembangunan Bendungan Budi Prasetyo.
Pada kesempatan yang sama Kepala BBWS Citanduy Bambang Hidayah menambahkan bahwa salah satu manfaat Bendungan Leuwikeris adalah untuk mensuplai air bagi Daerah Irigasi (D.I) di Jawa Barat khususnya bagian Selatan seluas 11.200 hektar. “Bendungan ini juga akan memasok air baku untuk Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Ciamis sebesar 845 liter per detik,” jelas Kepala BBWS Citanduy Bambang Hidayah.
Tidak hanya itu, Bendungan Leuwikeris juga bermanfaat untuk mereduksi banjir periode 25 tahunan dari 509,7 m3/detik menjadi 450,2 m3/detik atau sebesar 11,7%, juga berpotensi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 2x10 MW. Selain berbagai manfaat tadi, Bendungan Leuwikeris juga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui kegiatan pariwisata di sekitar bendungan tersebut. “Harapan kami tentunya dari Bendungan Leuwikeris ini akan menumbuhkan ekonomi khususnya di Jawa Barat bagian Selatan, yang tentunya bisa mendukung pertumbuhan wilayah tersebut. Kami juga sudah membuatkan jalan-jalan akses yang akan menghubungkan desa–desa yang ada di sekitar Bendungan Leuwikeris ini sehingga akses warga bisa lebih mudah. Dengan pembangunan Bendungan Leuwikeris ini, diharapkan ketersediaan air sungai di Citanduy yang berjumlah 5 miliar m3/tahun, bisa kita optimalkan pemanfaatannya,” tambah Kepala BBWS Citanduy Bambang Hidayah.
Direktur Bina Teknik Ditjen SDA Eko Winar Irianto yang hadir menyampaikan sambutan Direktur Jenderal Sumber Daya Air menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dari tahun 2014 sampai tahun 2021 telah membangun 61 bendungan dengan rincian 39 bendungan sedang dalam pelaksanaan dan 22 bendungan sudah selesai dan dapat dimanfaatkan. “Bendungan Leuwikeris yang masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini juga telah memberikan dampak langsung melalui penyerapan tenaga kerja dan juga pembangkitan ekonomi bagi masyarakat sekitar lokasi proyek selama proses pembangunan bendungan berlangsung,” tutur Direktur Bina Teknik Ditjen SDA Eko Winar Irianto.
Ia menuturkan bahwa pengalihan aliran sungai (river diversion) merupakan salah satu persyaratan teknis yang telah diatur dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.6 Tahun 2020 Tentang Bendungan. “Dengan dilaksanakannya pengalihan aliran sungai Citanduy ini maka pekerjaan utama pembangunan Bendungan Leuwikeris yaitu tubuh bendungan bisa dimulai. Saya berharap pembangunan Bendungan Leuwikeris ini dapat berjalan dengan lancar dan diselesaikan secepatnya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat pada umumnya, dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar serta Kabupaten Cilacap pada khususnya,” pesan Direktur Bina Teknik Ditjen SDA Eko Winar Irianto. (kompusda sandro/panji)