Bendungan Raknamo Menunggu Ijin Operasi
Setelah dibangunnya sebuah Bendungan, tidak bisa langsung digunakan atau dioperasikan, tetapi diperlukan beberapa tahapan dan syarat teknis yang harus dipenuhi sampai bendungan tersebut siap beroperasi yang ditandai dengan diterbitkan ijin pengoperasian oleh Kementerian PUPR. Bendungan Raknamo peletakan batu pertama dilakukan pada tahun 2014 dan peresmian pengisian awal bendungan tanggal 9 Januari 2018 dilakukan oleh Presiden Jokowidodo selanjutnya pada tahun 2019 pembangunan bendungan dengan kapasitas 14 juta m3 dinyatakan selesai dibangun. Sampai dengan bulan Mei 2022 persyaratan teknis bendungan Raknamo sudah selesai diantaranya bendungan telah terisi penuh dan melimpas, dilakukan audit oleh Komisi Keamanan Bendungan. Sementara ini proses pengoperasian menunggu terbitnya sertifikat ijin operasi.