Visi Indonesia Tahun 2019-2024 menggarisbawahi pentingnya mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Sehingga memberikan informasi publik menjadi “kewajiban” bagi Badan Publik, tentu saja jenis informasi dan mekanismenya tetap merujuk pada Undang-Undang yang berlaku, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kementerian PUPR sebagai badan publik diharapkan terus mendapat kepercayaan dari masyarakat dalam mengemban amanah menjalankan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang baik,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, dalam acara Penganugerahan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pelaksana PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Jakarta (05/12).
Dalam sambutannya, Anita menyampaikan beberapa capaian yang diraih Kementerian PUPR diantaranya:
1. Peringkat dari Kategori Kementerian "Menuju Informatif" pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 meningkat menjadi "Informatif" pada tahun 2019 yang penganugerahannya diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia akhir November lalu
2. Penghargaan Manajemen Informasi Arus Mudik 2019 Kategori Informatif dan Inovatif
3. Penghargaan Gold Winner Kategori Laporan Pelayanan Informasi Publik Terinovatif
4. Penghargaan Gold Winner Kategori Ruang Pelayanan Informasi Publik Terinovatif.
“Namun demikian, capaian tersebut di atas juga sekaligus menghadirkan tantangan tersendiri bagi segenap Pelaksana PPID di lingkungan Kementerian PUPR untuk dapat terus mempertahankan kinerja dan capaian tersebut di tahun 2020,” pungkas Anita.
Dalam Penganugerahan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Pelaksana PPID Kementerian PUPR ini, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berhasil meraih Peringkat VI untuk kategori PPID Pelaksana Pusat yang penghargaannya diserahkan langsung kepada Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA), Edy Juharsyah.
Sedangkan untuk kategori PPID Pelaksana Tipe I, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana sukses meraih Peringkat I, serta BBWS Serayu Opak meraih Peringkat VI. Pencapaian lainnya untuk kategori PPID Pelaksana Tipe II adalah BWS Sumatera II yang berhasil meraih Peringkat V.
Dalam kesempatan ini, Anita menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Unit Organisasi dan Unit Kerja yang telah berpartisipasi. “Saya selaku atasan PPID mendorong seluruh pelaksana PPID agar terus bersinergi menciptakan cara-cara kerja yang cerdas dan inovatif serta mau berkolaborasi dengan pihak lain untuk meningkatkan transparansi, akuntabel dan tingkat kepercayaan publik,” tutupnya.
Sebelum penganugerahan berlangsung, acara diawali dengan kegiatan FGD Ke-2 Audit Pelayanan Publik di tempat yang sama dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN-RB yang memaparkan mengenai Kebijakan dan Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selain itu, pemaparan mengenai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Penanganan Pengaduan Berbasis Propartif oleh Ombudsman serta Diskusi hasil Pendampingan dan Fasilitasi Pelayanan Publik oleh Tim Konsultan Audit Pelayanan Publik. (ech/kty/arg - Kompu SDA)