Pertambahan jumlah penduduk, perubahan tata guna lahan, percepatan pembangunan infrastruktur dan perubahan iklim ekstrim merupakan tantangan besar dalam pengelolaan sumber daya air di dunia, termasuk Indonesia. Masalah kekeringan, banjir dan pencemaran air merupakan tantangan yang harus dihadapi dalam pengelolaan sumber daya air saat ini.
Satu per satu tantangan di atas coba diselesaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dengan membangun dan merehabilitasi berbagai infrastruktur sumber daya air, satu diantaranya adalah Bendungan Raknamo.
Bendungan yang terletak di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang tersebut sudah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Sejak itu, bendungan tersebut pun mulai digenangi, dan tercatat hingga 20 November 2019, tinggi muka air (elevasi) di waduk mencapai kurang lebih 98,62 meter dengan volume 7,54 juta meter kubik.
Selama masa pengisian waduk, air yang tertampung telah dimanfaatkan untuk keperluan irigasi pada Daerah Irigasi Nunsono dengan luas kurang lebih 36 hektar yang terletak tidak jauh dari hilir bendungan. Tidak hanya itu, airnya juga sudah digunakan untuk keperluan air baku bagi masyarakat sekitar Desa Raknamo melalui Hidran Umum (HU) dengan skala yang terbatas.
Kondisi tampungan waduk yang belum mencapai tampungan maksimum yaitu kurang lebih 14,09 juta meter kubik atau belum melimpas melalui bangunan pelimpah, membuat Bendungan Raknamo belum mendapatkan ijin operasi sehingga belum bisa dioperasikan secara optimal. Minimnya air dalam tampungan tersebut juga disebabkan karena musim hujan yang sangat singkat untuk wilayah Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya.
Kedepannya, apabila sudah mendapatkan ijin operasi, bendungan yang dibangun oleh Ditjen SDA melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II ini bermanfaat sebagai pemasok air untuk Daerah Irigasi seluas kurang lebih 841 hektar, penyedia air baku sebesar 100 liter/detik, mampu mereduksi banjir di wilayah Kabupaten Kupang sebesar 138,53 meter kubik per detik, dan PLTMH 0,22 megawatt, juga berpotensi menjadi destinasi wisata baru di Nusa Tenggara Timur. (sandro KompuSDA)