logo
Pengarusutamaan Gender
Foto: Pengarusutamaan Gender di Pembangunanan Bendungan Tamblang Kabupaten Buleleng
TUJUAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)

Gender adalah perbedaan-perbedaan sifat, peranan, fungsi dan status amtara laki-laki dan perempuan yang bukan berdasarkan pada perbedaan biologis, tetapi berdasarkan sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang luas. Jadi, gender merupakan konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.

Dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender Kementerian Pekerjaan Umum memiliki dua tujuan yaitu tujuan umum dan tujuan khsusus.

A. Tujuan Umum
 

Tujuan dari pelaksanaan PUG-PU adalah memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan infrastruktur bidang PU dan permukiman telah responsive gender, artinya tidak adanya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mendapatkan manfaat dari hasil-hasil pembangunan infrastruktur PU dan permukiman serta dalam meningkatkan partisipasi dan ikut mengontrol proses pembangunan infrastruktur PU dan permukiman.

 

B. Tujuan Khusus
 
  • Memastikan bahwa seluruh jajaran Kementerian PU telah memahami konsep, prinsip dan strategi pelaksanaan PUG dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur PU dan Permukiman.
  • Memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan pembangunan infrastruktur PU dan Permukiman responsive gender.
  • Memastikan adanya berkelanjutan, pelestarian dan pengembangan kualitas penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan infrastruktur PU dan Permukiman.
SASARAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)
Terintegritasnya perspektif gender ke dalam internal budaya Kementerian PU (di Pusat dan di Daerah) sehingga menghasilkan budaya lembaga yang peka terhadap isu gender, antara lain :
 
  1. Adanya komitmen dari pimpinan dan staf Kementerian PU untuk melaksanakan PUG dibidang tugasnya.
  2. Pelaksanaan pembinaan SDM yang responsif gender.
  3. Penyediaan prasarana dan sarana gedung Kementerian PU yang responsif gender.

 

Terintergrasinya perspektif gender ke dalam seluruh proses penyelengaraan pembangunan infrastruktur PU dan Permukiman sehingga menghasilkan infrastruktur PU dan Permukiman yang responsif gender :
 
  1. Tahap perencanaan dan pemograman
  2. Tahap pelaksanaan
  3. Tahap pemantauan dan evaluasi
Feedback Pengunjung