BWS Kalimantan I Gelar FGD Penyusunan Garis Sempadan Danau Sentarum Sinergi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air di Kalimantan Barat.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Garis Sempadan Danau Sentarum di Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (10/10), dengan melibatkan perwakilan pemerintah daerah, tenaga ahli, dan instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penetapan sempadan danau sebagai langkah awal pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Bupati Kapuas Hulu menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya penetapan garis sempadan Danau Sentarum yang memiliki peran penting bagi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas. Sementara itu, Kepala BWS Kalimantan I, M. Tahid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga fungsi biologis danau musiman ini melalui kegiatan penetapan sempadan.

Kegiatan turut diisi dengan paparan dari STRANAS PK-KPK dan Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Kementerian PU mengenai percepatan serta aspek teknis penetapan sempadan danau, dilanjutkan dengan pemaparan hasil penyusunan oleh tenaga ahli dan sesi diskusi. Kemudian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kegiatan penyusunan garis sempadan Danau Sentarum sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan pengelolaan sumber daya air di Kalimantan Barat.

Tinjau Pelaksanaan Program Pengendalian Banjir dan Pengelolaan Danau di Wilayah Sintang, Melawi, Dan Kapuas Hulu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak, M. Tahid, Dampingi Ketua Komisi V DPR RI

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak, M. Tahid, mendampingi Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam kunjungan kerja masa Reses I Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Kalimantan Barat. 

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga , Triono Junoasmono, memimpin rombongan Kementerian PU didampingi seluruh Kepala Balai yang berada di Provinsi Kalimantan Barat. Kehadiran Kementerian PU bersama DPR RI menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya percepatan pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan. 

Kunjungan yang berlangsung pada 6–9 Oktober 2025 ini meliputi peninjauan ke beberapa lokasi di Kabupaten Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu. Salah satu fokus agenda adalah meninjau berbagai program infrastruktur, termasuk kegiatan yang dilaksanakan oleh BWS Kalimantan I Pontianak. 

 Peninjauan dilakukan terhadap kegiatan penahan tebing sungai serta normalisasi Danau Oxbow yang mencakup tiga danau utama, yakni Danau Jaras, Danau Sinau, dan Danau Selanyut. Danau Oxbow sendiri berfungsi sebagai danau resapan air yang berperan penting dalam pengendalian banjir di Kabupaten Kapuas Hulu. 

 Melalui kegiatan ini, BWS Kalimantan I menegaskan komitmen pemerintah pusat bersama DPR RI dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya di bidang pengelolaan sumber daya air. Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Barat, sekaligus memastikan bahwa setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 

BWS Kalimantan I Gelar Sosialisasi Tingkat Balai, Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama P3-TGAI Tahap II TA 2025

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I melalui Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OPSDA) Kalimantan I Pontianak melaksanakan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025, yang terdiri dari dua agenda penting yaitu Sosialisasi Tingkat Balai, Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Pontianak, pada Jumat (11/10).

Acara dibuka oleh Ketua Tim Pelaksana Balai, Sumalianto, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program P3-TGAI guna menjaga keberlanjutan sistem irigasi dan mewujudkan swasembada pangan di daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Tingkat Balai, yang menghadirkan paparan dari Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Asintel Kejati Kalbar) serta Tim Pelaksana Balai. Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum, pelaksanaan program yang transparan dan akuntabel, serta panduan teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Kelompok Pengelola Air (P3A), disaksikan oleh para kepala desa. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi semua pihak dalam meningkatkan pelayanan irigasi, mendukung produktivitas pertanian, serta mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan di Kalimantan Barat.

BWS Kalimantan I Laksanakan Penandatanganan Kontrak dan Pelatihan TPM P3-TGAI Tahap II TA 2025

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I menyelenggarakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja dan pelatihan bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam rangka pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahap II Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis–Jumat, 9–10 Oktober 2025, bertempat di Hotel Aston Pontianak. Acara turut dihadiri oleh Kepala Seksi OPSDA (Kasie OPSDA), Ketua Panitia, serta para pejabat pengawas di lingkungan BWS Kalimantan I.

Rangkaian acara diawali pada Kamis (09/10) dengan Penandatanganan Kontrak TPM. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Panitia, Sumalianto, kemudian secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Kasie OPSDA) BWS Kalimantan I, Yosef Iwan. Dalam sambutannya, Yosef Iwan menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan terciptanya peningkatan pelayanan irigasi yang secara tidak langsung akan mendorong peningkatan produksi padi dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, pada Jumat (10/10) dilaksanakan Pelatihan TPM melalui beberapa rangkaian kegiatan, antara lain paparan dan diskusi bersama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Asintel Kejati Kalbar), serta materi dari Tim Pelaksana Balai dan Konsultan Manajemen Balai (KMB). Melalui sesi ini, para TPM mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aspek hukum, teknis, dan administratif dalam pelaksanaan P3-TGAI.

Melalui kegiatan penandatanganan kontrak dan pelatihan ini, diharapkan para TPM dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam mendampingi petani, menjaga fungsi jaringan irigasi, serta memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran. Pendampingan yang optimal akan mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan menjadi langkah nyata menuju kemandirian pangan di Kalimantan Barat.

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan dan Supervisi Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalimantan Barat

Meliputi Pembangunan Perkuatan Tebing Drainase Utama Sungai Jawi di Kota Pontianak, Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Jawi di Kabupaten Kubu Raya, serta Supervisi Pembangunan Perkuatan Tebing Drainase Utama Sungai Itik di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak untuk pekerjaan pembangunan dan supervisi infrastruktur sumber daya air pada Selasa (07/10), bertempat di Aula BWS Kalimantan I, Pontianak.

Kegiatan yang dikontrakkan meliputi Pembangunan Perkuatan Tebing Drainase Utama Sungai Jawi di Kota Pontianak, Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Jawi di Kabupaten Kubu Raya, serta Supervisi Pembangunan Perkuatan Tebing Drainase Utama Sungai Itik di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Acara ini turut dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai, serta unsur pelaksana dan penyedia jasa yang terlibat dalam kegiatan pembangunan maupun supervisi.

Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan infrastruktur sumber daya air di Kalimantan Barat. Melalui kegiatan ini, BWS Kalimantan I menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas, ketepatan waktu, dan kesesuaian pelaksanaan dengan rencana yang telah ditetapkan.

Ketiga kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pengendalian banjir, perlindungan kawasan tepi sungai, serta penguatan ketahanan wilayah pesisir dan daerah aliran sungai (DAS).

Penandatanganan Kontrak Supervisi Tiga Proyek SDA Strategis di Kalimantan Barat

Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak untuk tiga pekerjaan infrastruktur strategis, yaitu Pembangunan Perkuatan Tebing Drainase Utama Sungai Jawi Kota Pontianak, Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Jawi Kabupaten Kubu Raya, serta Pembangunan Pengaman Pantai Desa Kinjil Pesisir (Pantai Pecal) Kabupaten Ketapang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di Aula Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Pontianak, dan dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai, serta unsur pelaksana terkait.

Pelaksanaan penandatanganan kontrak ini menjadi langkah penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan infrastruktur sumber daya air di Kalimantan Barat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai jadwal, menjaga koordinasi di lapangan, serta memastikan pekerjaan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, PPK Sungai dan Pantai, Tommy Alfredo, berpesan agar seluruh penyedia jasa dapat melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu, sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan serta komunikasi yang intensif di lapangan agar tidak terjadi keterlambatan atau kendala yang berarti selama proses pelaksanaan.

Ketiga pekerjaan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung upaya pengendalian banjir, perlindungan pantai, serta penguatan ketahanan wilayah pesisir dan daerah aliran sungai (DAS).