Dukung Akuntabilitas Anggaran, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Ikut Serta dalam One-on-One Meeting dan Pengisian EPA K/L Wilayah Kalbar Periode Triwulan II TA 2025

Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) menjadi salah satu satuan kerja prioritas yang mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan II Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini bertujuan memastikan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, khususnya bagi satker dengan pagu besar dan kinerja RO Harmonis yang mendukung DAK Fisik. BWSK I termasuk dalam 10 K/L dengan pagu terbesar di Kalbar dan menjadi fokus monitoring kinerja belanja pemerintah pusat.

Evaluasi dilakukan melalui forum one-on-one meeting, baik secara luring di lokasi satuan kerja maupun daring melalui Zoom. Kegiatan ini melibatkan KPA, PPK, dan pengelola keuangan masing-masing satker.

Seluruh satker, termasuk BWSK I, juga diminta mengisi formulir evaluasi secara daring. Hasilnya akan digunakan Kementerian Keuangan sebagai dasar analisis dan rekomendasi kebijakan ke depan.

Partisipasi aktif BWS Kalimantan I dalam evaluasi ini menjadi komitmen nyata dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya dan Ekspor Jagung di Bengkayang, BWS Kalimantan I Turut Hadir dan Tegaskan Komitmen Dukungan Infrastruktur SDA

Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025 di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Acara ini juga dirangkai dengan pelepasan ekspor jagung ke Kuching, Malaysia.

Turut hadir, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, Pramono, yang didampingi oleh Kasatker OP dan Kasatker PJPA, sebagai bentuk dukungan infrastruktur sumber daya air dalam keberhasilan program pertanian nasional.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya keberanian dan inisiatif dari seluruh unsur, termasuk instansi teknis.

“Swasembada pangan adalah kunci kemerdekaan. Tak ada bangsa yang benar-benar merdeka tanpa kemampuan memproduksi pangan sendiri.”

Ini merupakan langkah nyata menuju kemandirian pangan dan kebangkitan daerah perbatasan.

BWS Kalimantan I Sosialisasikan Mekanisme Pengusulan Program Irigasi, Pemda Didorong Aktif Usulkan Program Irigasi Melalui Aplikasi SIPURI

Pontianak, 2 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung percepatan peningkatan produksi pangan nasional, pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 menugaskan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk melakukan berbagai langkah strategis, termasuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi.

Menindaklanjuti arahan tersebut, pada hari Senin, 2 Juni 2025, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi pengusulan program irigasi bertempat di Kantor Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Pontianak. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, dinas teknis kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menyusun dan mengusulkan kegiatan irigasi, dengan menyiapkan dokumen kelengkapan yang terdiri dari dua kategori utama, yaitu dokumen administrasi dan dokumen teknis.

Dokumen administrasi meliputi: surat usulan dari kepala daerah, pernyataan kesiapan lahan dan hibah, komitmen pendanaan dari APBD, serta kesesuaian program dengan rencana tata ruang wilayah.

Sementara itu, dokumen teknis mencakup: data calon penerima manfaat, informasi sumber air, dokumen lingkungan, akses lokasi kegiatan, serta dokumen perencanaan teknis yang terdiri dari DED, RAB, dan gambar kerja yang telah divalidasi oleh instansi teknis terkait.

Penjelasan ini juga merujuk pada kesepakatan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang menegaskan bahwa dukungan Operasi dan Pemeliharaan Lahan (OPLAH) merupakan kewenangan daerah dan harus diakomodasi melalui pendanaan APBD.

Untuk menjamin transparansi, integrasi, dan ketertiban administrasi, seluruh usulan dan pelaporan kegiatan wajib dilakukan melalui aplikasi SIPURI (Sistem Informasi Pengelolaan Irigasi). Aplikasi ini menjadi media nasional dalam pengelolaan data, pelacakan progres, dan verifikasi program irigasi secara digital dan real time.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pengusulan, serta berkomitmen aktif dalam mendukung pelaksanaan program irigasi yang efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di wilayah masing-masing.

Sidang Pleno I TKPSDA WS Kapuas Bahas Penguatan Regulasi dan Ketahanan Air

Pontianak — Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Kapuas menggelar Sidang Pleno I pada tanggal 27–28 Mei 2025 bertempat di Aula Sungai Kapuas, Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak.

Sidang ini menjadi wadah koordinasi strategis yang membahas sejumlah isu krusial, di antaranya proses legal drafting penyusunan Peraturan Gubernur terkait pengelolaan sumber daya air, penguatan sistem informasi melalui Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (SIH3), serta urgensi pengesahan Pedoman dan Indikator Indeks Ketahanan Air (IKtA) untuk WS Kapuas.

Kegiatan dibuka dengan laporan dari Ketua Sekretariat TKPSDA, Bapak Yosef Iwan Setiawan, S.ST., M.T., dan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan dari Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat selaku Ketua TKPSDA WS Kapuas yang diwakili oleh Penelaah Teknis Kebijakan BAPPEDA, Bapak Gerry Candra, S.T., DESS., M.Sc.

Rangkaian materi disampaikan oleh narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, serta Balai Wilayah Sungai Kalimantan I.

Melalui Sidang Pleno ini, diharapkan dapat terjalin sinergi lintas sektor untuk memperkuat sistem data, regulasi, dan tata kelola sumber daya air yang berkelanjutan di wilayah Sungai Kapuas.

Penandatanganan Kontrak untuk dua paket pekerjaan pembangunan bangunan dan pintu air irigasi di Daerah Irigasi Rawa (D.I.R.) Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kubu Raya

Pada Jumat, 23 Mei 2025, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Penandatanganan Kontrak untuk dua paket pekerjaan pembangunan bangunan dan pintu air irigasi di Daerah Irigasi Rawa (D.I.R.) Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kubu Raya.

Acara berlangsung di Aula Putussibau Lantai 3 BWS Kalimantan I dan dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I yang diwakili Kepala Seksi Pelaksanaan, Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air dan PPK Irigasi dan Rawa

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Penunjukan Penyedia yang diterbitkan pada 20 Mei 2025. Penyedia jasa yang hadir diwajibkan menyerahkan Jaminan Pelaksanaan sesuai Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 sebelum penandatanganan dilakukan.

Dalam sambutannya, Kepala SNVT PJPA Kalimantan I menegaskan pentingnya penyelesaian proyek tepat waktu serta penggunaan tenaga kerja yang berpengalaman dan kompeten untuk menjamin mutu pelaksanaan.

Semoga kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan kemajuan pembangunan infrastruktur sumber daya air di wilayah Kalimantan Barat.
 

TKPSDA WS Kapuas Dorong Integrasi Data Air Lewat SIH3 dan Indeks Ketahanan Air

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kapuas, yang dipimpin oleh Ketua TKPSDA, telah menggelar Rapat Komisi I untuk membahas beberapa isu penting terkait pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Kapuas. Rapat tersebut dihadiri oleh 19 orang dari 32 anggota TKPSDA WS Kapuas, serta narasumber dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak. 21/05/2025.
Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan mengenai Sistem Informasi Hidrologi, Hidrogeologi, dan Hidrometeorologi (SIH3) serta Indeks Ketahanan Air (IKtA) di wilayah Sungai Kapuas. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut berjalan dengan lebih terintegrasi dan efektif, mengingat pentingnya informasi terkait hidrologi dan ketahanan air dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.
Dalam hasil pembahasan rapat, beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
• Terkait dengan SIH3 Perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara Tim Pokja SIH3, Bappeda Provinsi Kalbar dan Biro Hukum terkait rencana perubahan Peraturan Gubernur tentang SIH
• Sedangkan untuk IKtA Perlu adanya keterlibatan TKPSDA WS Kapuas dalam penyusunan, penyesuaian dan pengesashan pedoman IKtA WS Kapuas
Melalui hasil rapat komisi I ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan sumber daya air yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan pembangunan daerah, khususnya di Wilayah Sungai Kapuas.