BWS Kalimantan IV, Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

BWS Kalimantan IV, Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

BWS Kalimantan IV melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (8/10). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh 132 orang PPPK di lingkungan BWS Kalimantan IV Samarinda.

PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam melaksanakan tugas pemerintahan. 

Melalui penandatanganan ini, diharapkan para PPPK dapat memberikan kontribusi terbaik, menjaga integritas, dan meningkatkan profesionalisme kerja dalam mendukung visi dan misi BWS Kalimantan IV Samarinda menuju pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat.