Berita Balai Wilayah Sungai Maluku Utara > Balai Wilayah Sungai Menggelar Kegiatan Bimtek Informasi Geospasial Tematik (IGT) Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten / Kota di Provinsi Maluku Utara
Jumat, 26 Juli 2019, Dilihat 677 kali
Ternate, 23 juli 2019. Selasa, Balai Wilayah Sungai Maluku Utara Menggelar kegiatan Bimtek delineasi IGT Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten / Kota di Provinsi Maluku Utara, Peserta Bimtek berasal dari Dinas PUPR Provinsi serta Dinas PUPR Kabupaten / Kota di Provinsi Maluku Utara, yaitu dari Halbar, Halut, Haltim, Tidore kepulauan, Halteng, Kepuluan Morotai, serta dari kepulauan Sula. Sedangkan dari Halsel, tidak dapat mengikuti acara ini dikarenakan musibah gempa yang terjadi pada daerah tsb. Mari kita doa kan Bersama – sama, semoga seluruh korban yang terdampak diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini. Amin
Peserta bimtek merupakan pejabat maupun staf yang ditugasi oleh instansinya masing – masing untuk bertanggung jawab dalam penyusunan IGT, Penganggaran kegiatan ini dibebankan kepada Satuan kerja Balai Wilayah Sungai Maluku Utara TA 2019.
Waktu pelaksanaan Bimtek ini adalah dari hari ini Selasa Tanggal 23 Juli 2019 sampai dengan Jumat 26 Juli 2019. Diharapkan seluruh peserta dapat memanfaatkan acara ini sebaik – baiknya, agar output maupun outcome dari kegiatan ini bisa tercapai.
Dalam sambutannya Muhamaad Adrie Azhari, ST.M.Sc Selaku PPK Perencanaan yang mewakili Kepala Balai, Tujuan dari diselenggarakan Bimtek ini adalah sebagai bahwa wadah untuk berkonsultasi kepada Pembina kita dari Direktorat Irigasi dan Rawa mengenai permasalahan yang ditemukan pada saat penyusunan IGT. Arahan kepada Balai untuk memfasilitasi pelaksanaan Bimtek ini juga tertuang pada Surat Edaran Bapak Dirjen SDA dan Bapak Direktur irigasi dan Rawa, di mana Beliau sangat konsern terhadap terselesaikannya peta IGT ini.
Sebagai bentuk kontrol terhadap pencapaian pembangunan nasional dan sesuai Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, telah dibentuk Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP) yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Tim tersebut menjalankan amanat agar informasi geospasial atau peta yang dihasilkan oleh para walidata di kementerian atau lembaga lebih dapat dipertanggung jawabkan, benar dan legitimate atau valid.