Informasi Berkala
Informasi yang wajib diumumkan secara berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala. Berikut beberapa informasi berkala yang wajib diumumkan diantaranya :
A. Informasi tentang Profil Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR
- Visi dan Misi
- Ruang lingkup dan maksud tujuan
- Tugas dan Fungsi
- Profil unit kerja
- Struktur organisasi
- Daftar pejabat struktural dan fungsional
- Ringkasan Program dan/atau kegiatan Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR
- Rencana Kerja Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR tahun 20
- Paket kegiatan di setiap unit organisasi yang telah dan sedang dalam pelaksanaan (e-procurement)
- Proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS) di unit kerja
- Daftar kerjasama setiap unit kerja dengan pihak-pihak terkait (Melalui permintaan/permohonan)
- Informasi Penyelenggaraan Pendidikan Konstruksi untuk Umum
- Informasi Khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak Masyarakat
- Agenda penting terkait pelaksanaan tugas dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
C. Ringkasan Kinerja dalam lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR
- Target Capaian Kementerian PUPR
- Peta infrastruktur PUPR
- Dokumentasi infrastruktur strategis ke-PUPR-an
- Peta wilayah sungai
- Daftar sarana dan prasarana bendungan, bendung, danau, embung/situ/waduk lapangan
- Daftar sarana dan prasarana jaringan irigasi
- Daftar sarana dan prasarana jaringan rawa
- Daftar bangunan pengendalian banjir dan pengamanan pantai
- Daftar wadah koordinasi Dewan Sumber Daya Air / TKP-SDA
E. Ringkasan Laporan Akses Pelayanan Informasi Publik
- Jumlah pemohon informasi publik yang diterima
- Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi publik
- Klasifikasi Pemohon Informasi Publik
- Media Permohonan Informasi
- Jumlah permohonan informasi publik baik yang dikabulkan sebagian atau seluruhnya dan permohonan informasi publik yang ditolak
- Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2020
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2019
- Alasan penolakan permohonan informasi publik
- Laporan Pengaduan Melalui Media Pengaduan.pu.go.id dan SP4N-LAPOR!
F. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Peraturan perundang-undangan dalam lingkup tugas Kementerian PUPR
- Daftar rancangan dan tahapan pembentukan peraturan yang ada di Kementerian PUPR
G. Hak dan Tata Cara Memperoleh Informasi Publik, Tata Cara Pengajuan Keberatan, Serta Proses Penyelesaian Sengekata Informasi Publik
- Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
- Tata Cara Pengajuan Keberatan
- Proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
H. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Kementerian PUPR maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Kementerian PUPR
- Tata cara penanganan pengaduan dari masyarakat
- Lembar Isian Pengaduan
- Tindak lanjut terhadap laporan pengaduan masyarakat
I. Informasi Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement) yang diinformasikan dan difasilitasi melalui website PUPR (www.pu.go.id)
J. PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT
- Prosedur peringatan dini dan tanggap darurat dalam menghadapi bencana
- Denah evakuasi keadaan darurat di lingkungan kantor Kementerian PUPR (Melalui permintaan/permohonan)
- Peta daerah rawan bencana banjir, kekeringan, tanah longsor, dan zonasi gempa