Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan. Berikut beberapa informasi seta merta yang wajib diumumkan diantaranya :
- Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik (Melalui permintaan/permohonan)
- Strategi dan Implementasi Penanggulangan Bencana Alam di Indonesia
- Pelaksanaan Tanggap Darurat
- Peta Zonasi Gempa edisi tahun 2017
- Peta Rawan Bencana Gempa
- Buku Peta Gempa
- Informasi tentang daerah rawan kekeringan
- Informasi bencana terkait daya rusak air
- Informasi tentang kerusakan infrastruktur PUPR akibat bencana alam
- Informasi tentang bencana alam terupdate (Terpublikasi melalui Berita Terkini)