3 Cara KPK Cegah Godaan Gratifikasi Pegawai Negeri

Berita Balai

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan ada beberapa cara untuk mencegah gratifikasi dalam instansi pemerintah. Menurut Samad, setidaknya ada tiga cara pencegahan. "Cara ini harus dilakukan oleh semua pegawai di segala tingkatan," kata Samad dalam sambutan penandatanganan aturan pencegahan gratifikasi antara KPK dan Kementerian Kelautan di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2014.


Samad mengatakan cara pertama yakni dengan adanya pengetahuan tentang gratifikasi, khususnya pada level pegawai lapangan. Pada umumnya, para pegawai level tersebut tak begitu mengerti tindakan yang tergolong gratifikasi. Karena itu, "Perlu ada pendidikan khusus tentang apa gratifikasi itu."


Cara kedua yaitu dengan meningkatkan kesadaran melaporkan gratifikasi. Sebab, kesadaran ini sangat penting memberantas kultur "uang pelicin" yang terjadi selama ini. Menurut Samad, setiap pemberian kepada seorang penyelenggara negara dapat tergolong gratifikasi selama pemberian itu terkait dengan pekerjaan atau jabatan orang yang bersangkutan. "Jangan ragu untuk laporkan gratifikasi," ujarnya.


Ketiga dengan cara meminimalkan psikologis para pelapor gratifikasi. Menurut dia, biasanya penyelenggara negara enggan melaporkan gratifikasi yang diterima karena takut imbas di belakangnya. "Dapat ancaman dari pemberi dan semacamnya," kata Samad. Karena itu, ujar dia, KPK memiliki komitmen untuk menyembunyikan identitas para pelapor gratifikasi tersebut.


KPK serta Kementerian Kelautan dan Perikanan tanda tangani aturan pencegahan gratifikasi di lingkungan Kementerian Keluatan. Menteri Kelautan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dalam pelayanan publik. "Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," kata Sharif di tempat yang sama.

 

Sumber : tempo.co

Berita

berita/990da5c6-a7cb-4e99-8bfc-e3c02bf44493/1766479520.jpg

DWP Ditjen SDA Kementerian PU Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

berita/28349035-81a1-4e59-ad4a-b4a86b8ec967/1766376554.jpg

BWS Sumatera I Lakukan Normalisasi Krueng Lingka Pascabanjir di Langkahan Aceh Utara

berita/62dc453a-70ff-4830-b623-adacbb945bf5/1766370663.jpg

Dampingi Kunjungan Anggota DPR RI, BWS Sumatera I Tinjau Kerusakan Sungai di Aceh Tenggara

berita/31b9cba0-ee70-4d29-9f36-f7ce0e258437/1766140398.jpg

Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh Digelar, BWS Sumatera I Turut Hadir

berita/9ca2d6b9-1bbf-4a24-8f13-fd13936becee/1766107383.jpg

DPR RI Komisi V Tinjau Lokasi Banjir Bandang Krueng Peusangan di Kabupaten Bireuen

berita/5b035860-f6b4-49ea-bd0d-85ebb63a6f86/1766050474.jpg

Wakil Presiden Soroti Banjir Krueng Meureudu, BWS Sumatera I Paparkan Kondisi Sungai