Bahas RAAT WS Alas - Singkil Tahun 2023, TKPSDA WS Alas - Singkil Gelar Sidang
Berita Balai •

Medan - Membahas rencana alokasi air tahunan (RAAT) di Wilayah Sungai Alas - Singkil Tahun 2023, TKPSDA (Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air) WS Alas - Singkil gelar Sidang II Tahun 2022. Sidang berlangsung di Hotel Radisson, Kota Medan, 7 s/d 9 September 2022 yang dihadiri oleh 48 anggota TKPSDA WS Alas-Singkil. Pembukaan dilaksanakan pada Rabu malam (7/9) dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Ibu Yusvira Syah Putri, Kasi Operasi dan Pemeliharaan, BWS Sumatera I.
Konsep Pelaksanaan Alokasi Air Terhadap Upaya Pengelolaan SDA Terpadu dipaparkan oleh Bapak Sudarsono dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen. Sumber Daya Air Kemen. PUPR, yang menjelaskan tentang pentingnya RAAT dan ketelitian data dalam menyusun RAAT. "Data yang kita peroleh itu belum tentu bisa digunakan, harus divalidasi dengan metode tertentu dalam perhitungan analisa hidrologi sehingga diperoleh perkiraan debit andalannya." ujarnya. |
|
Tim Operasional Penyiapan, Pelaksanaan dan Pengawasan Alokasi pada Operasi dan Pemeliharaan SDA – I, BWS Sumatera – I mempresentasikan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Alas - Singkil yang dihasilkan berdasarkan pengolahan data hidrologis di BWS Sumatera I.
Pembahasan tentang Pendayagunaan SDA juga dilaksanakan pada Sidang II TKPSDA WS Alas-Singkil ini, melalui Sidang Komisi Pendayagunaan SDA yang diikuti oleh Komisi Pendayagunaan serta perwakilan dari Komisi lain, hasilnya kemudian dibahas pada Sidang Pleno yang diikuti oleh seluruh peserta untuk difinalkan bersama. (am)
Berita

BWS Sumatera 1 Lakukan Pemantauan Kualitas Air di Sungai-Sungai Wilayah Timur Aceh

Sungai Bukan Tempat Numpang, STOP Bangun di Sempadan!

BWS Sumatera I Minta Proyek Irigasi di Aceh Barat Dikebut

BWS Sumatera I Pantau Kualitas Air dan Debit Sungai di Wilayah Barat

Pembangunan Jaringan Irigasi Alue Ubay Kiri Dukung Optimalisasi Bendungan Keureuto

BWS Sumatera I Dorong Percepat Program Ketahanan Pangan di Aceh