Daerah Irigasi Aceh Capai 390 Ribu Hektar, Penopang Ketahanan Pangan di Tanah Rencong
Berita Balai •
Provinsi Aceh memiliki luas daerah irigasi yang mencapai 390.518 hektar, berdasarkan data dari Permen PUPR No. 14/PRT/M/2015. Angka ini menunjukkan besarnya peran jaringan irigasi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di wilayah ujung barat Indonesia tersebut. Sistem irigasi yang tersebar di berbagai kabupaten menjadi urat nadi bagi ribuan petani dalam mengelola lahan sawah dan menjaga pasokan air sepanjang musim tanam.
Dari total luas tersebut, 108.622 hektar berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, terdiri dari 26.397 hektar daerah lintas kabupaten/kota dan 82.225 hektar daerah utuh kabupaten/kota. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh mengelola sekitar 78.468 hektar, dan Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab atas luas terbesar yakni 203.428 hektar daerah irigasi. Pembagian kewenangan ini mencerminkan sinergi lintas tingkatan pemerintahan dalam menjaga keberlanjutan sistem irigasi di Aceh.
Keberadaan jaringan irigasi tidak hanya berperan dalam mengairi sawah, tetapi juga menjadi fondasi bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Di banyak wilayah, saluran irigasi menjadi penentu keberhasilan panen dan menghidupkan aktivitas ekonomi di sektor pertanian. Oleh karena itu, pengelolaan yang baik serta pemeliharaan rutin menjadi hal yang mutlak untuk memastikan fungsi irigasi berjalan optimal sepanjang tahun.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh Tahun 2025–2045, disebutkan bahwa sektor sumber daya air menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah. Peningkatan jaringan irigasi dan efisiensi distribusi air diharapkan mampu memperkuat swasembada pangan sekaligus mendukung transformasi ekonomi berbasis pertanian di Aceh. Hal ini juga sejalan dengan upaya nasional dalam mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
Dengan total luas irigasi yang mencapai hampir 400 ribu hektar, Aceh memiliki potensi besar sebagai lumbung pangan di kawasan barat Indonesia. Dukungan dari seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah—menjadi kunci untuk memastikan air terus mengalir, sawah tetap hijau, dan kesejahteraan petani Aceh semakin meningkat dari waktu ke waktu. (rh)
Berita
Daerah Irigasi Aceh Capai 390 Ribu Hektar, Penopang Ketahanan Pangan di Tanah Rencong
Irigasi Mengalirkan Kehidupan di Sawah Aceh Besar
Upacara Hari Pahlawan: BWS Sumatera I dan Api Kepahlawanan yang Tak Padam
Semangat Pahlawan Mengalir di Penjaga Air Negeri
Dukung Swasembada Pangan, BWS Sumatra I Laksanakan Program Inpres No. 02 Tahun 2025
Serah Terima Pekerjaan P3-TGAI Tahun 2025 di 14 Desa Kabupaten Aceh Selatan