DJKN Bahas Lahan Bantaran Kanal Banjir Krueng Aceh
Aceh •
BANDA ACEH - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh membahas tindak lanjut pemanfataan lahan bantaran kanal banjir Krueng Aceh, dalam bentuk sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Jumat (16/7/2021).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Aceh pada 1 Juli 2021 yang salah satu hasilnya adalah Kanwil DJKN Aceh memfasilitasi sosialisasi persyaratan permohonan pemanfaatan bantaran kanal banjir Krueng Aceh.
Kegiatan secara daring ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah HG selaku pimpinan rapat. Serta dihadiri oleh jajaran Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL Banda Aceh, Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Biro Administrasi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Asisten Teritorial Kodam Iskandar Muda, para Camat, Keuchik Gampong, dan perwakilan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar yang daerahnya berada di kawasan bantaran kanal banjir Krueng Aceh.
Pemaparan materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Aceh, Agus Setiyo Pambudi, menyampaikan ketentuan umum terkait tata cara pemanfaatan BMN melalui mekanisme sewa kepada para Camat, Keuchik Gampong, dan perwakilan BUMG.
Termasuk pengguna BMN lahan bantaran kanal banjir Krueng Aceh yaitu BWSS I yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BWSS I, Khalid menjelaskan mengenai aturan peruntukan penggunaan lahan yang diperbolehkan di sepanjang kanal banjir Krueng Aceh.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi, menyambut baik adanya diskusi mengenai rencana pemanfaatan bantaran kanal banjir Krueng Aceh yang tentunya akan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar lahan.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan para Keuchik untuk dapat menggunakan dana desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang telah ditetapkan.
Kegiatan diakhiri dengan closing statement oleh Syukriah HG yang menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL Banda Aceh membuka diri seluas-luasnya dan siap untuk melayani para Camat, Keuchik Gampong, dan perwakilan BUMG yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pemanfaatan bantaran kanal banjir Krueng Aceh.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi para Camat, Keuchik Gampong, dan perwakilan BUMG dalam pemanfaatan BMN sehingga dapat meningkatkan tata kelola kekayaan negara sekaligus menyumbang peningkatan kehidupan ekonomi masyarakat sekitar kanal banjir Krueng Aceh.
Sumber: DJKN Bahas Lahan Bantaran Kanal Banjir Krueng Aceh - Serambi Indonesia (tribunnews.com)
Berita
Sidang V Tim Koordinasi Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Aceh Meureudu 2024 Digelar di The Pade Hotel
Sidang IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Periode II Tahun 2024
Konsolidasi Pelayanan Publik pada BWS Sumatera I
Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Sehat dan Produktif, BWS Sumatera I Laksanakan Tes Kesehatan Rutin
Sidang IV TKPSDA Wilayah Sungai Woyla-Bateue Periode III Tahun 2024
Rapat Tim Self Asessment River Basin Organization Performance Benchmarking (RBO PB) - River Basin Organization Pengelolaan Irigasi (RBO PI)