Garda Depan Internalisasi Konsep Hijau Infrastruktur
Pembangunan Nasional •
Pembangunan Infrastruktur di Indonesia telah berjalan lebih dari 60 tahun. Selama rentang waktu tersebut, banyak manfaat telah dirasakan oleh masyarakat. Namun disisi lain, Pembangunan Infrastruktur juga tidak sedikit menyumbang kerusakan lingkungan. Kerusakan tanah akibat eksplorasi lahan yang tidak terkontrol, penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berakibat banjir, hanyalah beberapa contoh dari kerusakan akibat pekerjaan konstruksi.
“Sebagai instansi yang bertanggungjawab dalam Infrastruktur, PU siap berada di garda depan untuk internalisasi konsep keberlanjutan atau konsep hijau pada proyek Infrastruktur ke-PU-an”, ungkap Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Hediyanto W. Husaini saat membuka Pelatihan Greenship Associate Plus Angkatan ke-5, Senin (17/3) di Jakarta.
Ada tiga prasyarat utama yang harus terpenuhi agar Infrastruktur hijau dapat terwujud, yaitu Sistem Nilai, Kelembagaan, dan Teknologi. Sistem nilai, berarti konsep green harus diterima, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan. “Disinilah perlu sekali perubahan mindset dalam pembangunan Infrastruktur, lebih baik repot sedikit tapi lingkungan terjaga lebih lama. Kan ini satu-satunya bumi kita”, ujar Hediyanto.
Prasyarat Kelembagaan berarti tanpa adanya kelembagaan yang mendukung dan fungsional akan sulit mencapai suatu kota hijau yang berkelanjutan. Sedangkan Teknologi berarti pembangunan akan selalu membutuhkan teknologi. Tidak hanya berupa fisik, tapi juga pengetahuan untuk membantu pengambilan keputusan.
Dijelaskan lebih lanjut pula bahwa internalisasi konsep hijau dapat menggunakan tiga perspektif yang berbeda. Pertama, Pendekatan Project Delivery System (PDS), yang merupakan internalisasi konsep green di setiap tahap siklus proyek. Kedua, pendekatan komponen pembentuk hijau dalam suatu kegiatan pembangunan kota, atau yang biasa dikenal dengan kota hijau. Ketiga, berdasarkan karakter dan aras spasial yakni regional, kota, kawasan, lingkungan dan tapak bangunan.
Ketua Green Building Council Indonesia Siti Adiningsih Adiwoso, pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa internalisasi konsep green pada Infrastruktur adalah suatu hal yang wajib. Mengingat diperkirakan pada tahun 2020 nanti kualitas dan kuantitas air, udara, dan material akan berada pada titik kritis jika tidak dilakukan tindakan yang tepat.
“Selain itu, negara-negara lain sudah mulai menerapkan prinsip green. Jika kita kalah cepat, bukan tidak mungkin investor akan beralih ke negara lain”, ungkap Adiningsih. (tw/hl)
Berita
Sidang V Tim Koordinasi Pengelola Sumber Daya Air Wilayah Sungai Aceh Meureudu 2024 Digelar di The Pade Hotel
Sidang IV Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Periode II Tahun 2024
Konsolidasi Pelayanan Publik pada BWS Sumatera I
Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Sehat dan Produktif, BWS Sumatera I Laksanakan Tes Kesehatan Rutin
Sidang IV TKPSDA Wilayah Sungai Woyla-Bateue Periode III Tahun 2024
Rapat Tim Self Asessment River Basin Organization Performance Benchmarking (RBO PB) - River Basin Organization Pengelolaan Irigasi (RBO PI)