Sosialisasi Rencana Pengelolaan SDA WS Alas-Singkil Tahun 2021
Berita Balai •

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air BWS Sumatera I kembali mengadakan kegiatan Sidang I TKPSDA Wilayah Sungai (WS) Alas-Singkil Tahun 2021 dengan agenda pembahasan sosialisasi rencana pengelolaan SDA WS Alas-Singkil. Kegiatan ini dilakukan sercara virtual yang melalui aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh 50 peserta dari 58 anggota TKPSDA WS Alas-Singkil ditambah dengan peserta non anggota TKPSDA WS Alas-Singkil yaitu Gubernur Aceh, PPK Perencanaan dan Program Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Subulussalam, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Singkil, Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan dan Dinas Pertanian Kabupaten Dairi.
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Ibu Rita Dwi Kusumawati, ST., MPSDA dari Subdit Keterpaduan Pola Pengelolaan SDA Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan SDA Dirjen SDA Kementerian PUPR, serta narasumber dari PT. Jasapatria Gunatama sebagai konsultan penyusun dokumen Rencana Pengelolaan SDA WS Aceh-Singkil Tahun 2015-2035.
Kegiatan sidang yang dipimpin oleh Bapak Reza Tanzil, ST, MT dari Dinas Pengairan Aceh selaku ketua harian TKPSDA WS Alas-Singkil. Kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan dokumen rencana pengelolaan SDA Wilayah Sungai Alas-Singkil yang mana dalam dokumen tersebut terdapat kegiatan-kegiatan induk yang berbasis SDA untuk dilakukan oleh instansi terkait sehingga terlaksana penerapan yang baik terhadap pengelolaan SDA.
Berita

OP SDA II BWS Sumatera I Teken Pakta Integritas dan Kerjasama P3-TGAI di Banda Aceh

Pelatihan ToT TPM P3-TGAI Tahun 2025, Perkuat Peran Pendamping Masyarakat dalam Pengelolaan Irigasi

D.I. Baro Raya: Warisan Air dari Masa Lalu

Benarkah Jadi Penyebab Banjir di Aceh Utara karena Bendungan Keureuto?

Bendungan: Menyimpan Air, Menabur Harapan untuk Negeri

Wamen PU Tinjau Bendung Karet pada Hari Terakhir Kunjungan Kerja di Aceh