Pelantikan dan Sidang Pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Siak (TKPSDA WS Siak)

Gambar Pelantikan dan Sidang Pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Siak (TKPSDA WS Siak)
Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor Nomor 393/KPTS/M/2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Siak, dilaksanakan Pengukuhan TKPSDA WS Siak di The Premiere Hotel Pekanbaru pada Tanggal 12 Juli 2022. 
Pengukuhan tersebut dilaksanakan oleh Direktur Jenderal SDA yang diwakili oleh Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Dirjen SDA, Bapak Adenan Rasyid S.T.,M.T. dan dihadiri juga oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Bapak SF Hariyanto, Kasubdit Wilayah I Direktorat Bina OP, Bapak Elroy Koyari, Sp-1. Ketua BappedaLitbang Provinsi Riau yang juga merupakan Ketua TKPSDA WS Siak, Bapak Emri Juli Harnis M.T., Ph.D, dan anggota TKPSDA WS Siak yang berjumlah 26 orang, terdiri atas unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, serta unsur non pemerintah yang terdiri dari berbagai unsur pengguna air. 
Acara diawali oleh Laporan Ketua Pelaksana oleh Bapak Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Bapak Ir. Sahril Sp.PSDA, Kemudian dilanjutkan Laporan Ketua Sekretariat yang juga Kepala Seksi OP BWS Sumatera III, Ibu Reno Diah Putri S.T, Kemudian dilanjutkan Sambutan dari Bapak SF Hariyanto serta arahan dari Bapak Adenan Rasyid S.T.,M.T.
Pada arahannya Bapak Adenan Rasyid S.T.,M.T. menyampaikan bahwa baik dan buruknya Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dapat terukur melalui empat indikator yaitu:
1. Terjaganya keberadaan daya dukung, daya tampung, fungsi dan konservasi sumber daya air
2. Ketersediaan air untuk mendukung berbagai kebutuhan
3. Kualitas air yang memenuhi persyaratan berbagai jenis penggunaan
4. Keamanan aliran dan daya air agar resiko kerusakan dan kerugian ekonomi masyarakat, kehidupan sosial dan lingkungan hidup dapat ditekan sekecil mungkin
Tim TKPSDA dikukuhkan oleh DirJen SDA yang diwakili oleh Direktur Bina OP Bapak Adenan Rasyid S.T.,M.T, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR tentang “Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air WS Siak”.
Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan Sidang Pleno I yang dipimpin oleh Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau selaku Ketua Harian, Bapak Muh. Arief Setiawan, MT, dengan agenda Pembahasan Tata Tertib Sidang, Pembagian Komisi (komisi konservasi SDA, komisi PSDA dan pemberdayaan masyarakat, serta komisi pengendalian daya rusak dan SIH3), dan Pembahasan Program Kerja 2022-2027.
 
Share this Post:

Artikel Sebelumnya: