Indonesia SDA-net   

Inspeksi Lapangan pada Pengalihan Alur Sungai Tukum Kabupaten Bungo

SISDA Berita Balai 28 Juni 2024 24 kali Inspeksi Lapangan pada Pengalihan Alur Sungai Tukum Kabupaten Bungo Foto Inspeksi Lapangan Pengalihan Alur Sungai Tukum Kabupaten Bungo

Bungo, 26 – 27 Juni 2024 - Unit Pelayanan Perizinan (UPP) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melakukan inspeksi lapangan untuk pengecekan lahan pengganti dan persiapan uji alir pada pengalihan alur Sungai Tukum di Kabupaten Bungo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan izin pengalihan alur Sungai Tukum yang diajukan oleh PT. Djambi Waras.

Inspeksi ini dipimpin oleh Kabag Hukum dan Kompu, Ibu Titi Kartika Sari, S.H., M.Kn., didampingi oleh Ketua Tim Verifikasi Produk Hukum, Dwi Purnomo, S.Sos, MPA, Ketua Tim Inspeksi Pengujian Penjaminan Keamanan Bangunan Air, DR.Eng. Agus Santoso, dan Ketua Tim Pemantauan dan Evaluasi Bina OP, Firman H.P Siahaan, S.T., MPSDA. Turut hadir juga KTU dan Tim Rekomtek BWS Sumatera VI, Bapak K. Kinantar Maulana, S.Ap., M.T. Tim UPP Ditjen SDA melakukan pembahasan bersama Direktur Operasional PT. Djambi Waras - Jujuhan, Bapak Nur Sadono, serta melakukan pengukuran lapangan di lokasi pengalihan alur sungai.


Berpedoman pada kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 3 Tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan bidang Sumber Daya Air, inspeksi lapangan ini bertujuan untuk meninjau kondisi Sungai Tukum Baru setelah dialihkan. Inspeksi ini memastikan bahwa pengalihan alur sungai memenuhi aspek laik secara teknis, tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau prasarana sumber daya air, memberikan manfaat sosial ekonomi, serta sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Selain itu, dilakukan juga pengecekan lahan pengganti sebagai kompensasi atas pengalihan alur sungai sesuai peraturan tersebut. Berdasarkan hasil inspeksi lapangan, direkomendasikan beberapa hal untuk perbaikan dan penyempurnaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara untuk ditindaklanjuti oleh PT. Djambi Waras selaku pihak pemohon.

Unit Pelayanan Perizinan Ditjen Sumber Daya Air merupakan wujud kehadiran Pemerintah dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional dengan tetap mempertahankan prinsip pelestarian dan perlindungan sumber daya air.

HELPDESK
Admin BWSS 6: Halo, apabila Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kami melalui chat WhatsApp ini. Terima kasih.
Chat