Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Jambi Tahun 2022
Menindaklanjuti Surat Pj. Gubernur Jambi Nomor S-005/692/Bappeda-2.1/III/2021 Tanggal 22 Maret 2021 Perihal Undangan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2022, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Bapak Gatut Bayuadji, S.Si., M.T, didampingi Kasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA, menghadiri Musrenbang RKPD tersebut secara virtual melalui zoom meeting. Musrenbang RKPD ini dilaksanakan dengan maksud untuk menyepakati permasalahan, priorotas, arah kebijakan daerah, dan program kegiatan, serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.
Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Jambi, Ibu Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si. memberikan arahan sekaligus membuka Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2022. Beliau menyampaikan bahwa Penyusunan RKPD Provinsi Jambi berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022. Tema RKPD Provinsi Jambi Tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Resiliensi.
Dalam arahannya, beliau menjelaskan secara singkat bahwa Pandemi Covid-19 berdampak pada terjadinya kontraksi ekonomi sebesar 0.46%, peningkatan angka kemiskinan, dan pengangguran pada Provinsi Jambi. Terkait situasi ini diperlukan sinergi dari seluruh tingkatan pemerintahan dan pemangku kepentingan untuk dapat memulihkan perekonomian daerah, melalui langkah-langkah strategis yang tepat dan sesuai dengan Prioritas Pembangunan Provinsi Jambi. Saat ini sedang berlangsung penilaian untuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan perlu menjadi perhatian bahwa terdapat bagian-bagian yang dapat memberikan stimulus berupa Dana Insentif Daerah (DID), yang bentuk penilaiannya terdiri dari 3 (tiga) aspek, yaitu Proses, Program Unggulan dan Outcome.