Musyawarah Rencana Pembangunan Kota Sungai Penuh Tahun 2021
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Bapak Gatut Bayuadji, S.Si., M.T, didampingi Kasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA, Kepala SNVT PJSA WS Batanghari, dan PPK Perencanaan menghadiri Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2022 secara virtual melalui zoom meeting. Musrenbang RKPD ini dilaksanakan berdasarkan Peratutran Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pasal 94 Ayat (1) yang menyatakan bahwa Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota. Kegiatan Musrenbang ini dibuka oleh Walikota Sungai Penuh, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Asafri Jaya Bakri, M.A.
Dalam kesempatan ini, Bapak Kepala BWS Sumatera VI menjadi salah satu Narasumber yang menyampaikan Paparan mengenai “Penanganan Banjir di Kota Sungai Penuh Tahun 2022.” Beliau menyampaikan bahwa banjir tidak dapat dihilangkan, namun dapat dikurangi dan dikendalikan pada tingkat tertentu. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan Pengelolaan Banjir Terpadu atau Integrated Flood Management (IFM).
Berdasarkan paparan Beliau, beberapa rencana sistem penanganan banjir yang akan dilakukan oleh BWS Sumatera VI adalah membangun kolam retensi di wilayah timur dan barat, membangun tanggul, melakukan normalisasi dan sudetan, dan pengerukan Inlet Danau Kerinci. Outcome-nya luas genangan berkurang 90% di Permukiman; 70% di persawahan; dan 87% di Prasarana Jalan. Pada akhir paparan, Beliau menekankan pada pentingnya berbagi tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.