Indonesia SDA-net   

Paparan Sosialisasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi

SISDA Berita Balai 17 Oktober 2017 16 kali Paparan Sosialisasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi Paparan Sosialisasi Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi

Berdasarkan pada  UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan – Permen PUPR 10/PRT/M/2015, Rencana dan Rencana Teknis Pengaturan Air dan Tata Pengairan, kemudian Permen PU Nomor 22/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Penyusunan Pola Pengelolaan SDA serta Permen PU Nomor 02/PRT/M/2013 yang mengatur Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air, pada hari Jumat, 12 Oktober 2017 bertempat di kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi telah digelar rapat dengan agenda utama Paparan Sosialisasi RPSDA yang dihadiri oleh berbagai macam dinas dan instansi terkait dari masing-masing daerah di pemerintahan provinsi Jambi.

Duduk sebagai pemapar adalah Julianto Silalahi, ST.M.Sc, Kepala Seksi Perencanaan Umum dan Program Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Provinsi Jambi didampingi oleh Staf Seksi Perencanaan Umum dan Program.

Setiap wilayah yang dinaungi oleh Balai Wilayah Sungai mempunyai kriteria dan isu utama yang berbeda-beda. Khusus untuk wilayah Sumatera, secara garis besar ada beberapa isu utama, sebagaimana disampaikan dalam pemaparan pembicara, antara lain:

  • Ketersediaan air cukup
  • Potensi pengembangan irigasi dan rawa tinggi
  • Banjir meningkat
  • Kualitas air cemar ringan – sedang

Sehingga diperlukan satu bingkai pengelolaan yang mengikat semua pihak yang diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh dan terpadu berbasis Wilayah Sungai.

Tujuan dari pada pengelolaan tersebut, adalah:

  • Sifat alami air yg mengalir secara dinamis dari tempat-tempat tertentu ke tempat yg lebih rendah (bisa lintas wil. Kab/Kota, dan lintas Prop, bahkan lintas Negara)
  • Keterdapatan air mengikuti siklus hidrologi; ada DAS yg secara alami kaya air dan ada pula DAS yg selalu kekurangan air.
  • Setiap orang berhak mendapatkan air untuk kelangsungan hidupnya.
  • Mencegah timbulnya konflik; sekaligus menempatkan air sebagai unsur pemersatu antar wilayah.
  • Prinsip efisiensi dan efektivitas pengelolaan.

Dipaparkan pula beberapa perencanaan pengelolaan sumber daya air yang berfokus pada beberapa hal. Antara lain Pendayagunaan Sumber Daya Air, Pengendalian Daya Rusak Air, dan SISDA dan Pemberdayaan Masyarakat.

HELPDESK
Admin BWSS 6: Halo, apabila Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kami melalui chat WhatsApp ini. Terima kasih.
Chat