Pelepasan Hak dan Penyerahan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Sungai Asam Kota Jambi
Foto Bersama Wali Kota Jambi Dorong Percepatan Pengadaan Tanah Pembangunan Drainase Utama Kota Jambi
Rapat dihadiri oleh Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, BWS Sumatera VI, Asisten I, para Kepala SKPD, Staf Ahli Pemerintah Kota Jambi, Camat Kota Baru, Lurah Paal Lima, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, KJPP MBPRU, Tim Satgas Pengadaan Tanah, serta perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan pembangunan infrastruktur drainase perkotaan sebagai upaya peningkatan kapasitas pengendalian banjir di Kota Jambi.
Kepala BWS Sumatera VI Jambi menegaskan bahwa percepatan pengadaan tanah menjadi faktor kunci keberhasilan proyek, sehingga harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Wali Kota Jambi menambahkan bahwa melalui sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Kanwil BPN Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kota Jambi, KJPP, serta Tim Satgas Pengadaan Tanah, pembangunan drainase utama Kota Jambi diharapkan mampu meningkatkan pengendalian banjir, memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan, dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.