Penandatanganan Kontrak Konsultan Supervisi Rehabilitasi Jaringan Rawa D.I.R. Parit Pudin, Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Jambi, 22 Mei 2025 – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI melaksanakan penandatanganan kontrak Konsultan Supervisi Rehabilitasi Jaringan Rawa Daerah Irigasi Rakyat (D.I.R.) Parit Pudin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) BWS Sumatera VI dengan Direktur PT. Dinar Rianda Consultant selaku penyedia jasa konsultansi supervisi. Acara ini turut disaksikan oleh Kepala BWS Sumatera VI, Bapak David Partonggo Oloan Marpaung, S.T., MPSDA, beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur irigasi rawa yang vital bagi sektor pertanian wilayah pasang surut Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pelaksanaan rehabilitasi jaringan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian secara signifikan sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Dalam sambutannya, Kepala BWS Sumatera VI menegaskan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan, serta mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk berkontribusi optimal demi keberhasilan kegiatan.
“Rehabilitasi jaringan rawa ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud nyata untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat petani dan kelestarian ekosistem,” ujarnya.
BWS Sumatera VI berkomitmen terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Jambi.