Indonesia SDA-net   

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Genangan/Banjir di Kota Jambi

Moch. Akhbar Berita Balai 09 Oktober 2024 135 kali Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Genangan/Banjir di Kota Jambi Foto Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI

Jambi - Pada tanggal 1 Oktober 2024, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR. Perjanjian ini ditandatangani oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Bapak David Partonggo Oloan Marpaung, S.T., MPSDA, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi, Bapak Momon Sukmana Fitra, S.T., M.M.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam menangani 19 lokasi genangan dan banjir di Kota Jambi. Fokus utama perjanjian ini adalah perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek strategis guna memperkuat infrastruktur pengendalian banjir, menjaga keselamatan warga, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Jambi.

Melalui komitmen bersama ini, diharapkan dampak bencana di wilayah rawan genangan dapat diminimalisir, sehingga Kota Jambi dapat menjadi kota yang lebih tangguh dalam menghadapi perubahan cuaca dan bencana di masa depan.

HELPDESK
Admin BWSS 6: Halo, apabila Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kami melalui chat WhatsApp ini. Terima kasih.
Chat