Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan P3-TGAI pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Sambutan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Nurfajri, ST, Sp.1 menyampaikan dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Keja Sama ini, pelaksanaan kegiatan P3-TGAI TA. 2018 dapat berjalan tepat pada waktunya. Dengan demikian diharapkan program ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat petani secara berkelanjutan sehingga dapat dilanjutkan dan di kembangkan secara mandiri oleh P3A/GP3A.
Pelaksanaan Kegiatan P3-TGAI Balai Wilayah Sungai Sumatera VI TA. 2018 dibagi ke dalam beberapa tahapan dalam tahap pertama, kedua dan ketiga. Kegiatan P3-TGAI dalam Penandatanganan Perjanjian Keja Sama Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahap pertama dilaksanakan di Hotel Shang Ratu tanggal 26 Januari 2018 pada 11 Daerah Irigasi oleh 11 P3A/GP3A, yang tersebar di 2 Kabupaten yaitu kabupaten Kerinci dan Kabupaten Muaro Jambi di Provinsi Jambi yang pelaksanaannya didampingi oleh 6 orang Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Dan tahap kedua kegiatan P3-TGAI Penandatanganan Perjanjian Keja Sama telah dilaksanakan di Hotel Abadi pada tanggal 15 Februari 2018 pada 47 Daerah Irigasi oleh 47 P3A/GP3A, yang tersebar di 5 Kabupaten yaitu kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun di Provinsi Jambi yang pelaksanaannya didampingi oleh 24 orang Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini Pelaksanaan Kegiatan P3-TGAI semoga bisa berjalan dengan lancar dengan dukungan dan partisipasi masyarakat petani terutama P3A/GP3A/IP3A dalam hal pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi, yang diwujudkan melalui pemikiran awal, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan dalam pembangunan.