Pendampingan Penyusunan SKP di Balai Wilayah Sungai Sumatera VI
Jambi, 5 Maret 2019 – Setiap Aparatur Sipil Negara memiliki kewajiban membuat SKP di setiap Tahunnya. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kerja melakukan pendampingan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 5 Maret 2019 di Aula Balai Wilayah Sungai Sumatera VI.
Kegiatan dibuka oleh Laporan Ketua Pelaksana, Kasubbag TU BWSS VI, Teguh Widodo, S.Sos, M.Si dan Sambutan dari Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Nurfajri, ST, Sp.1. Dalam sambutannya Kepala Balai menyampaikan, Betapa pentingnya dalam menyusun SKP, bagaimana menilai dan akhirnya akan menjadi Manajemen Kinerja.
Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang ASN. SKP adalah kontrak kerja ASN yang dibuat awal tahun yang hasil penilaiannya (SKP dan Perilaku Kerja) menjadi salah satu acuan dalam penilaian kinerja ASN dan dipakai dalam penentuan Tukin (Tunjangan Kinerja).
Arahan Mengenai SKP disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja, Ir. S. Bellafolijani Adimihardja, M.Eng. dilanjutkan dengan penyampaian materi SKP oleh Kepala Bidang Pemantauan Kinerja dan Evaluasi, Dra. Wardhiana Suryaningrum, M.Si dan Kepala Sub Bidang Evaluasi Bidang Pemantauan Kinerja dan Evaluasi, Fika Laily Rakhmawati, SIP.M.Ec.Dev.