Pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN) oleh Tim Sertifikasi Tanah BWS Sumatera VI di DI Batang Asai, Kabupaten Sarolangun
Jambi, Dalam rangka pengamanan Aset Barang Milik Negara (BMN), Tim Sertifikasi Tanah BWS Sumatera VI melakukan pengukuran dan pemasangan patok bidang tanah di Daerah Irigasi (DI) Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini merupakan prasyarat sebelum dilakukan pengukuran lapangan oleh BPN Kabupaten Sarolangun.
Sebagai informasi, berdasarkan PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, bentuk pengamanan aset negara meliputi pengamanan secara fisik, administrasi, dan hukum. Secara administrasi, aset tanah tersebut telah dicatat dan diinventarisasi di buku aset. Secara fisik, telah dilakukan pemasangan patok batas bidang saluran irigasi, dan secara hukum, BWS Sumatera VI sedang berproses untuk penerbitan sertifikat tanah tersebut.
Dengan kerjasama yang baik dan solid bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi, Kanwil KPKNL, Pemkab Sarolangun, dan Kantor BPN Sarolangun, BWS Sumatera VI optimis dapat menuntaskan pensertifikatan 641 bidang tanah di DI Batang Asai.