Peninjauan dan Monitoring Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kabupaten Muaro Jambi

Jambi, 11 Juli 2025 – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI, Bapak David Partonggo Oloan Marpaung, S.T., MPSDA, bersama Kepala SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Sumatera VI Jambi, Bapak Oky Subrata, S.T., MPSDA, serta PPK Air Tanah dan Air Baku, Bapak Bisma Muhammad Martayuda, S.T., MPSDA, melakukan peninjauan dan monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Desa Pematang Pulai dan Desa Berembang, yang berada di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring pelaksanaan JIAT di 28 lokasi yang tersebar di seluruh Provinsi Jambi, yang telah dimulai sejak bulan Mei 2025.
JIAT merupakan sistem irigasi yang memanfaatkan sumber air bawah tanah untuk memenuhi kebutuhan air lahan pertanian. Sistem ini terdiri dari sumur bor, pompa air, saluran distribusi, serta bangunan pelengkap lainnya yang dirancang untuk memastikan pendistribusian air berjalan efisien dan tepat guna.
Penerapan sistem JIAT di daerah-daerah yang belum memiliki akses irigasi permukaan bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan air bagi sektor pertanian, khususnya di musim kemarau. Hal ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendukung program ketahanan pangan dan pencapaian swasembada pangan di tingkat daerah.
“JIAT diharapkan mampu menjadi solusi konkret bagi petani dalam mengatasi keterbatasan air, serta menjadi pendorong peningkatan produktivitas pertanian secara menyeluruh,” ujar Kepala BWS Sumatera VI dalam sesi kunjungan.
Melalui sistem JIAT ini, diharapkan terbangun kemandirian petani dalam mengelola air dan lahan secara berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VI.