Perbaikan, Rehabilitasi dan Pembangunan Jaringan di Kabupaten Kerinci

Jambi - Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Pemerintah terus menggencarkan berbagai program strategis, salah satunya adalah Optimasi Lahan (Oplah). Program ini hadir sebagai wujud nyata komitmen dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian di berbagai daerah. Melalui Oplah, lahan-lahan yang memiliki potensi namun belum dimanfaatkan secara optimal dapat diberdayakan kembali sehingga memberikan hasil yang lebih maksimal. Dengan demikian, program ini bukan hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menjaga kemandirian pangan nasional.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI sebagai instansi teknis turut berperan aktif dalam pelaksanaan program Oplah. Salah satu contoh nyata dapat dilihat di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Di daerah ini, BWS Sumatera VI melaksanakan berbagai kegiatan penting, mulai dari perbaikan, rehabilitasi, hingga pembangunan jaringan irigasi tersier. Keberadaan jaringan irigasi yang baik akan memastikan distribusi air lebih merata ke lahan pertanian, sehingga petani tidak lagi menghadapi kendala besar akibat kekeringan maupun kelebihan air. Langkah ini menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas hasil panen di wilayah tersebut.
Selain aspek teknis, program ini juga menyentuh dimensi sosial-ekonomi masyarakat. Dengan meningkatnya produktivitas pertanian, kesejahteraan petani setempat diharapkan dapat ikut terangkat. Peningkatan hasil panen tidak hanya memperkuat ketahanan pangan daerah, tetapi juga membuka peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan melalui pemasaran hasil tani. Dampak positif ini diharapkan menumbuhkan semangat baru bagi masyarakat tani, sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Upaya yang dilakukan BWS Sumatera VI melalui program Optimasi Lahan merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan ASTA CITA Pemerintah dengan tagline “Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak”. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya kerja nyata pemerintah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan berkesinambungan dan memberikan dampak yang luas, tidak hanya di Kabupaten Kerinci, tetapi juga di berbagai wilayah lainnya di Indonesia.