Proses Pembebasan Lahan Kegiatan UFCSI di Kota Jambi

Jambi, 20 Oktober 2025 — Proses pembebasan lahan untuk kegiatan Urban Flood Control and Stormwater Infrastructure (UFCSI) Kota Jambi tengah dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Kantor Pertanahan Kota Jambi.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan proyek pengendalian banjir dan peningkatan sistem drainase utama di Kota Jambi, yang bertujuan untuk mengurangi risiko genangan serta meningkatkan ketahanan wilayah terhadap banjir.
Proses pengukuran lahan telah dilakukan sejak awal pekan lalu terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Jambi. Saat ini, kegiatan pengukuran telah selesai, termasuk terhadap lahan masyarakat yang terdampak oleh rencana pembangunan infrastruktur UFCSI.
Tahapan berikutnya, Pemerintah Kota Jambi melalui Wali Kota Jambi akan melaksanakan rekonsiliasi data bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera VI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kesesuaian dan keakuratan hasil pengukuran. Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses pembebasan lahan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan UFCSI di Kota Jambi.
Melalui sinergi antarinstansi pusat dan daerah ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan UFCSI dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas banjir.