Indonesia SDA-net   

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Penanganan Banjir Provinsi Jambi

SISDA Berita Balai 16 Juni 2022 60 kali Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Penanganan Banjir Provinsi Jambi si Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Penanganan Banjir Provinsi Jambi

Jambi,16 Juni 2022 – Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Bapak Gatut Bayuadji, SSi. MT. hadir sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengeloaan Sumber Daya Air dalam Penanganan Banjir Provinsi Jambi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi pada Bidang Sumber Daya Air. Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan paparan terkait Rencana Penanganan dan Pengendalian Banjir, serta Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Wilayah Sungai (WS) Batanghari Provinsi Jambi.

Bapak Gatut Bayuadji, SSi MT memfokuskan materi paparan pada 3 (tiga) Aspek Pengelolaan Sumber Daya Air, antara lain: 1. Satuan Pengelolaan SDA terkait pembagian Wilayah Sungai; 2. Dokumen PSDA (JAK-STRA, Pola & RPSDA Wilayah Sungai); 3. Kelembagaan (Wadah Koordinasi yaitu Dewan SDA & TKPSDA dan Pengelola SDA yaitu unsur Pemerintah dan Non-Pemerintah).


Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Penanganan Banjir Provinsi Jambi ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi guna mendapatkan masukan dan saran dalam rangka Pengelolaan SDA, khususnya dalam Penanganan Banjir di Provinsi Jambi.

Peserta yang hadir pada Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengelolaan SDA dalam Penanganan Banjir Provinsi Jambi terdiri dari 4 Balai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 10 Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi, Ketua Komisi III DPRD Provinsi dan Kota Jambi, seluruh Kepala Dinas BAPPEDA, seluruh Kepala Dinas PUPR Kabupaten/Kota, seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta seluruh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang ada di Provinsi Jambi.


Turut hadir Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, mewakili Gubernur Provinsi Jambi, menyampaikan apresiasi bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi atas diselenggarakannya Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengelolaan Sumber Daya Air dalam Penanganan Banjir Provinsi Jambi ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa persoalan Sumber Daya Air bukan hanya terkait ketersediaannya saja, melainkan juga mengenai daya rusaknya. Terkait permasalahan banjir, khususnya di perkotaan Provinsi Jambi, intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan beberapa wilayah tergenang air. Sehingga perlu penanganan yang komprehensif secara teknis guna menanggulangi hal tersebut.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu memperluas tangkapan air dan meningkatkan kapasitas sungai. Masyarakat juga diharapkan tetap terus menjaga infrastruktur SDA dan membuang sampah pada tempatnya. Harapannya, melalui kegiatan rapat ini dapat memunculkan rencana aksi dan strategi pengelolaan banjir di Provinsi Jambi. Selain itu, rapat ini juga diharapkan mampu merumuskan point penting terkait penanganan banjir di Provinsi Jambi, khususnya di Kota Jambi.

Pada kesempatan ini, Bapak H. Bakri, S.E Anggota Komisi V DPR RI, sebagai perwakilan warga Jambi di Komisi V DPR RI, mengapresiasi penuh kegiatan rapat ini, yang sejalan dengan pengawalan pendanaan/anggaran bagi pembangunan di Provinsi Jambi. Provinsi Jambi terkenal dengan Bapak Gubernur yang aktif, juga terkenal dengan banjir yang terjadi di Jambi. Harapannya rapat ini akan memperjelas pembagian tugas dan wewenang terkait penanganan banjir dan pengelolaan Sumber Daya Air. Sehingga penanganan banjir akan merata ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.



Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi menyampaikan poin-poin penyebab terjadinya banjir di Wilayah Provinsi Jambi, serta Rencana Aksi penanggulangan banjir yaitu pembuatan kolam retensi, pembuatan check dam, serta pembangunan dan rehabilitasi drainase.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi sebagai salah satu Narasumber dalam rapat ini memberikan pemaparan mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana oleh BPBD yaitu Fungsi Koordinasi (antara BPBD dengan instansi lainnya), Fungsi Komando (ketika keadaan darurat, Gubernur menjuk Komandan tanggap bencana atas usulan BPBD) dan Fungsi Pengendalian (mengendalikan teknologi yang berpotensi menjadi sumber bencana). Beliau menambahkan bahwa sistemnya, ketika belum terjadi bencana, masing-masing instansi seperti Pemerintahan Daerah, Dinas PUPR dan Balai Sungai berjalan sendiri atau bisa dikatakan sektoral, namun ketika saat terjadi bencana harus ada komando, sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi dan Usulan Nota Kesepakatan Pengelolaan SDA WS Batanghari dan WS Pengabuan Lagan.

Dokumentasi foto lebih banyak bisa dilihat disini

HELPDESK
Admin BWSS 6: Halo, apabila Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kami melalui chat WhatsApp ini. Terima kasih.
Chat