Rapat Koordinasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Sei Tandei

Kasubbag Umum dan TU menghadiri rapat kordinasi bersama Dinas PUPR Kab. Kerinci, Balai Besar TN. Kerinci-Seblat (TNKS), dan diinisiasi oleh Kejari Kota Sungai Penuh. Rapat membahas pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan Irigasi Sei Tandei, yang merupakan program DAK bidang SDA tahun 2021.
Hasil rapat disepakati bahwa mengingat lokasi DI. Sei Tandei berada pada Zona Rehabilitasi kawasan TNKS, maka pelaksanaan pekerjaan harus mengacu pada ketentuan UU SDA No. 17 Tahun 2019 dan Permen. LHK No. P. 18 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Air dan Energi Air di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, TAHURA, dan Taman Wisata Alam.