Rapat Sinkronisasi Kewenangan dan Kegiatan Irigasi TA. 2025 di Provinsi Jambi
SISDA Berita Balai
20 Januari 2025 60 kali
Foto Rapat Sinkronisasi Kewenangan dan Kegiatan Irigasi TA. 2025 di Provinsi Jambi
Jambi, 20 Januari 2025 – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI menggelar Rapat Sinkronisasi Kewenangan dan Kegiatan Irigasi Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (17/1). Acara ini melibatkan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jambi, dengan fokus pada pengelolaan Daerah Irigasi Permukaan dan Daerah Irigasi Rawa.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan keselarasan dalam pengelolaan serta pengembangan daerah irigasi. Dengan sinkronisasi kewenangan dan kegiatan, diharapkan dapat tercipta:
- Perencanaan yang lebih terarah dan sesuai prioritas,
- Efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya air, serta
- Pengurangan potensi tumpang tindih kewenangan dalam pengembangan infrastruktur irigasi.
Pentingnya keberlanjutan sistem irigasi menjadi sorotan utama, mengingat perannya dalam mendukung swasembada pangan di Provinsi Jambi. Infrastruktur irigasi yang baik tidak hanya mendukung sektor pertanian, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan kegiatan irigasi yang lebih sinergis di tahun 2025, memastikan kesejahteraan masyarakat tani dan keberlanjutan pembangunan di Provinsi Jambi.