Sosialisasi dan Penandatanganan SPKS dan P3-TGAI di Tingkat Penerima BWS Sumatera VI
Sebagai tindak lanjut dari salah satu kebijakan pemerintah yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI tetap menjalankan program P3-TGAI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pada hari Senin, 07 September 2020, BWS Sumatera VI mengadakan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan kontrak untuk 110 lokasi. Kegiatan penandatanganan kontrak diadakan di dua tempat yaitu di Kabupaten Muaro Bungo yg terdiri dari 67 lokasi dan Kota Jambi yang terdiri dari 43 lokasi. Penandatanganan kontrak oleh para Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) disetujui oleh PPK OP SDA I dan diketahui oleh Kepala Balai dan Kasatker Operasi & Pemeliharaan. Penandatanganan Kontrak Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Lingkungan BWS Sumatera VI ini merupakan rangkaian dari kegiatan P3-TGAI sebelumnya. Kegiatan penandatanganan kontrak yang dilaksanakan di Kota Jambi, dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala BWS Sumatera VI, Bapak Nurfajri, ST Sp1. Turut hadir Kasatker OP SDA, dan PPK OP SDA I BWS Sumatera VI. Sedangkan penandatanganan kontrak baik di Kabupaten Muaro Bungo, maupun di Kota Jambi, disambungkan langsung secara virtual melalui zoom meeting dengan Bapak Elroy Koyari ST MT selaku Kepala Sub Direktorat Wilayah I.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala BWS Sumatera VI dalam sambutan beliau, bahwa akibat adanya pandemi Covid-19 terjadi banyak pemutusan tenaga kerja, terhambatnya kegiatan pembangunan dan ekonomi, serta berdampak pula pada stabilitas daya beli dan konsumsi masyarakat. Sebagai aparatur sipil negara yang siap siaga, insan PUPR harus tetap melaksanakan rangkaian program P3-TGAI dan mewujudkan pembangunan infrastruktur irigasi pedesaan agar dapat menggerakkan perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama yang berada di pedesaan. Sehingga dapat sejalan dengan tujuan dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.
Sepanjang tahun 2020, P3-TGAI di Lingkungan BWS Sumatera VI telah mencapai 262 lokasi yang tersebar di 9 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Jambi. Sebaran pembangunan di setiap lokasi-lokasi tersebut antara lain; 10 lokasi di Kabupaten Batanghari, 10 lokasi di Kabupaten Muaro Jambi, 38 lokasi di Kabupaten Muaro Bungo, 18 lokasi di Kabupaten Sarolangun, 91 lokasi di Kabupaten Kerinci, 32 lokasi di Kabupaten Merangin, 28 lokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 10 lokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 19 lokasi di Kabupaten Tebo, dan 9 lokasi di Kota Sungai Penuh. Total dana yang telah disalurkan adalah Rp 51.090.000.000, dengan alokasi dana perlokasi sebesar Rp 195.000.000.
Dengan total lokasi pembangunan infrastruktur irigasi pedesaan melalui P3-TGAI di Lingkungan BWS Sumatera VI ini, diharapkan mampu menggerakan perekonomian dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengan pandemi Covid-19.