Studi Banding Badan Pemeriksa Keuangan di Balai Wilayah Sungai Sumatera VI
Jambi, 15 Oktober 2018 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi melakukan Studi Banding Pengenalan dan Pemahaman Tentang Bangunan Pengendali Banjir dan Pengaman Tebing Pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VI. Kegiatan Studi Banding dilakukan Pada Senin, 15 Oktober 2018 di Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI.
Studi Banding yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, dan pemahaman pemeriksa terkait dengan pembangunan bangunan pengendali banjir dan/atau pengaman tebing sehingga dapat diterapkan dalam perencanaan pemeriksaan agar pengujian atas asersi keberadaan dan keterjadian belanja modal dan asset tetap, dan pemeriksaan terhadap pengendalian serta kepatuhan atas Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
Acara Studi Banding antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI dibuka oleh Yenny selaku Pengendali Teknis Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi dan Teguh Widodo, S.Sos, M.Si selaku Kasubbag TU Balai Wilayah Sungai Sumatera VI.
Pemaparan materi diberikan oleh narasumber dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI yaitu Julianto Silalahi, ST, M.Sc dan Harry Gunawan, ST. Studi Banding tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan pemeriksa pada Aspek Perencanaan Pekerjaan, Aspek Pengendalian Mutu Pekerjaan, dan Aspek Perhitungan dan Dasar Pembayaran Termin Pekerjaan.