Training of Trainer (ToT) dan Penandatanganan PKS Tenaga Pendamping Masyarakat Program P3-TGAI Tahap I Tahun Anggaran 2025

Jambi, 31 Juli 2025 — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI melaksanakan kegiatan Training of Trainer (ToT) sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Tahap I Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Operasi dan Pemeliharaan 1 (PPK O&P SDA 1).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI, Bapak Joni Rahalsyah Putra, S.T., M.Tech. Turut hadir dalam kegiatan ini:
Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, Bapak Yuhdi Pratikno, S.T., M.T.
Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA, Bapak Ir. Supriyono, S.T., M.Eng.
Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA, Bapak Ir. Muhammad Daud, S.Sos., S.T.
Program P3-TGAI Tahap I Provinsi Jambi tahun ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 662/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi dan Kelembagaan Penerima Program P3-TGAI Tahun 2025. Terdapat 218 lokasi yang tersebar di 9 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Jambi.
Pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan P3-TGAI serta Surat Edaran Dirjen SDA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan P3-TGAI.
Pada kegiatan ToT ini, tercatat 118 orang TPM hadir dan akan bertugas di lapangan. Dari jumlah tersebut, 100 TPM akan mendampingi 2 lokasi masing-masing, sedangkan 18 TPM akan mendampingi 1 lokasi.
Melalui pelatihan dan penandatanganan PKS ini, diharapkan para TPM mampu menjalankan tugas pendampingan secara optimal sehingga pelaksanaan Program P3-TGAI Tahap I di Provinsi Jambi dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.