Upaya melakukan revitalisasi ketersediaan air baku di Indonesia terus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan menandatangani nota kesepahaman tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional & Pencanangan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau yang dilaksanakan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa (26/3).

Dalam Rapat Koordinasi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional & Pencanangan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau tersebut disepakati 4 hal antara lain pertama, melaksanakan penyelamatan danau prioritas nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama dengan para pihak sejak 2018. Kedua, mengintegrasikan penyelamatan danau prioritas nasional ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Strategis masing-masing kementerian/lembaga dan rencana tata ruang. Ketiga, melaksanakan kerja sama dengan para pihak untuk mewujudkan danau prioritas nasional yang sehat dan lestari serta yang terakhir, mendukung penyusunan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait penyelamatan danau prioritas nasional.

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional  (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, Kepala Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pariwisata, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, ada 15 danau prioritas nasional yang hendak diselamatkan pemerintah. Sepuluh diantaranya telah direvitalisasi oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA)

"Sebetulnya dari 15 (danau) prioritas itu 10 sudah kita sentuh. Misalnya, Danau Tondano, Limboto, kita bikin tanggul-tanggul supaya masyarakat tidak merambah ke badan danau," ucap Menteri Basuki kepada wartawan.

Adapun 10 danau tersebut yakni Danau Toba (Sumatera Utara), Danau Maninjau dan Danau Kerinci (Sumatera Barat), Danau Rawa Pening (Jawa Tengah), Danau Kaskade Mahakam (Kalimantan Timur), Danau Tondano (Sulawesi Utara), Danau Limboto (Gorontalo), Danau Tempe (Sulawesi Selatan), Danau Poso (Sulawesi Tengah), serta Danau Sentani (Papua).

Sementara 5 danau lainnya yang belum tersentuh antara lain Danau Singkarak (Sumatera Barat), Danau Rawa Dano (Banten), Danau Sentarum (Kalimantan Barat), Danau Batur (Bali), dan Danau Matani (Sulawesi Selatan).

Revitalisasi danau yang dilakukan oleh Kementerian PUPR antara lain dengan melakukan konstruksi bangunan pengendali sedimen pengerukan badan danau, pembersihan ganggang, pengelolaan sampah, konservasi kawasan hulu danau, badan air dan daerah tangkapan air.

Indonesia sendiri memiliki 840 danau besar dan 735 danau kecil yang tersebar di seluruh nusantara dengan bentuk yang spesifik secara beragam keaneka ragam hayati yang tinggi dan sumber air yang sangat potensial.

Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan pihaknya bekerjasama dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk penyusunan rencana pengelolaan danau secara terpadu. Dirinya mengatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan danau secara terpadu saat ini dilakukan secara sporadis, parsial dan sektoral, prosesnya kurang berjalan maksimal.

Namun, Menteri Basuki menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, hingga institusi dan lembaga lainnya ini nantinya akan mempermudah upaya melestarikan danau sehingga fungsi ekonominya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

"Sebelumnya kami di situ merasa sendiri. Mungkin yang lain juga sudah kerja, tapi belum terkoordinir. Dengan ini, kita ingin dikeroyok, coba kita pakai konsep Citarum Harum. Dikomando oleh pak gubernur, nanti disitu ada PUPR, ada (pemerintah) kabupaten, ada Kodam, ada Polda, dan lain-lain," tutupnya.(kompusda/dnd/amsori)

  • kompusda

Share this Post